Berita

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Teguh Santosa/Ist

Politik

Mantan Wakil Rektor UBK: Larangan Retret, Sinyal Ada Negara Partai di Dalam NKRI

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Manuver Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah pusat di Akademi Militer, Magelang, disayangkan banyak kalangan.

Larangan itu dikeluarkan Megawati karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis kemarin, 20 Februari 2025. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap dan pelarian kader partai banteng Harun Masiku.

Pengamat politik Teguh Santosa menilai larangan Megawati itu adalah pendidikan politik dan pendidikan hukum yang tidak baik serta bernuansa sabotase dan ajakan pembangkangan terhadap upaya pemerintah membangun kohesivitas pemerintahan.


"Perintah Ibu Mega membuat kesan seolah-olah ada negara di dalam negara, ada negara partai di dalam NKRI. Ini tidak boleh terjadi karena bisa berdampak buruk tidak hanya pada urusan politik dan pemerintahan tapi juga pada urusan pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah baik di pusat maupun daerah," ujar mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini ketika ditemui redaksi di kegiatan Sarasehan Alumni: Sinergi Unpad Menuju 300 Dunia di Bale Sawala, Unpad, Jatinangor, Sabtu, 22 Februari 2025.

Lebih lanjut alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad ini mengatakan, sebaiknya Megawati fokus memaksimalkan upaya hukum yang tersedia untuk membantu membuktikan bahwa Hasto yang merupakan kader kesayangannya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan.

"Sebagai mantan presiden yang ikut mendorong kelahiran KPK, Ibu Mega semestinya mengirimkan pesan yang positif dan konstruktif kepada rakyat dalam upaya menegakkan hukum. Bukan memperkeruh keadaan dengan mengoplos hukum dan politik," ujar Teguh lagi.

Di sisi lain, Teguh mengingatkan kader PDIP yang dilarang Megawati ikut retret kepala daerah bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah bersifat integral, struktural, dan fungsional, serta menciptakan kewenangan yang saling melengkapi dalam konteks melayani rakyat.

Kader setiap partai semestinya menyadari bahwa setelah terpilih sebagai kepala daerah pengabdian terbesar mereka adalah pada rakyat.

"Apalagi kader PDIP pasti tahu tentang kisah Bung Karno yang setelah jadi presiden menyerahkan hidup dan matinya untuk rakyat, bukan untuk partai yang dia dirikan," demikian Teguh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya