Berita

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Teguh Santosa/Ist

Politik

Mantan Wakil Rektor UBK: Larangan Retret, Sinyal Ada Negara Partai di Dalam NKRI

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Manuver Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah pusat di Akademi Militer, Magelang, disayangkan banyak kalangan.

Larangan itu dikeluarkan Megawati karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis kemarin, 20 Februari 2025. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap dan pelarian kader partai banteng Harun Masiku.

Pengamat politik Teguh Santosa menilai larangan Megawati itu adalah pendidikan politik dan pendidikan hukum yang tidak baik serta bernuansa sabotase dan ajakan pembangkangan terhadap upaya pemerintah membangun kohesivitas pemerintahan.


"Perintah Ibu Mega membuat kesan seolah-olah ada negara di dalam negara, ada negara partai di dalam NKRI. Ini tidak boleh terjadi karena bisa berdampak buruk tidak hanya pada urusan politik dan pemerintahan tapi juga pada urusan pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah baik di pusat maupun daerah," ujar mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini ketika ditemui redaksi di kegiatan Sarasehan Alumni: Sinergi Unpad Menuju 300 Dunia di Bale Sawala, Unpad, Jatinangor, Sabtu, 22 Februari 2025.

Lebih lanjut alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad ini mengatakan, sebaiknya Megawati fokus memaksimalkan upaya hukum yang tersedia untuk membantu membuktikan bahwa Hasto yang merupakan kader kesayangannya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan.

"Sebagai mantan presiden yang ikut mendorong kelahiran KPK, Ibu Mega semestinya mengirimkan pesan yang positif dan konstruktif kepada rakyat dalam upaya menegakkan hukum. Bukan memperkeruh keadaan dengan mengoplos hukum dan politik," ujar Teguh lagi.

Di sisi lain, Teguh mengingatkan kader PDIP yang dilarang Megawati ikut retret kepala daerah bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah bersifat integral, struktural, dan fungsional, serta menciptakan kewenangan yang saling melengkapi dalam konteks melayani rakyat.

Kader setiap partai semestinya menyadari bahwa setelah terpilih sebagai kepala daerah pengabdian terbesar mereka adalah pada rakyat.

"Apalagi kader PDIP pasti tahu tentang kisah Bung Karno yang setelah jadi presiden menyerahkan hidup dan matinya untuk rakyat, bukan untuk partai yang dia dirikan," demikian Teguh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya