Berita

Diskusi pulik pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia di Green Forest Hitel, Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Revisi UU TNI dan UU Kejaksaan Ancam Supremasi Sipil

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Akademisi sosial dan kepolisian Sidratahta Muhtar menyoroti peran TNI, Polri dan Kejaksaan dalam menjaga supremasi sipil. Hal ini terkait dengan meluasnya peran dan fungsi TNI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini. 

Hal itu disampaikan Sidra dalam diskusi bertajuk “Sinergi dan Kontribusi Pemuda Muslim untuk Negeri" pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia di Green Forest Hitel, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2025.

Sidra berpandangan, jika mengacu pada terms of reference Pemuda Muslimin Indonesia bahwa revisi UU TNI dan UU Kejaksaan bertujuan memperkuat peran kedua institusi tersebut dalam merespons tantangan baru. 


Namun revisi UU TNI dan UU Kejaksaan dipandang mengancam terjadinya abuse of power dan supremasi sipil. 

“Pandangan Pemuda Muslimin tersebut penting untuk dicermati apabila mengikuti perkembangan terbaru khususnya dalam pemerintahan Prabowo, dengan kembali meluasnya peran dan fungsi militer di masa damai,” kata Sidra.

Menurut Sidra, legitimasi Komandan Koppasus bahkan menjadi Dirut Bulog dengan dasar bahwa Indonesia harus bisa bertahan di tengah guncangan global dengan membangun ekosistem kebijakan yang baik.

“Berarti dinamika geopolitik akan berdampak pada ancaman food security kedepan,” kata Sidra. 

Sedangkan, legitimasi kehadiran Polri di ranah sipil, menurut Sidra, karena Korps Bhayangkara sudah bagian dari civilian inuniform di mana di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan keteraturan sosial maka dibutuhkan kehadiran polisi dengan berbagai model pemolisian yang dilakukan baik didalam fungsi utama polisi maupun di ranah kementerian/lembaga negara.

“Hukum positif dalam suatu negara hukum, penegakan hukum dituntut agar dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak," kata Sidra.

Menurut Sidra, dalam sistem negara demokrasi, maka taka dan cara lain yaitu bagaimana mendorong peran-peran berbagai cabang kekuasaan; eksekutif, yufdikatif dan legislatif dengan mengaktifkan civilian oversight/public control (pengawasan publik) oleh berbagai kekuatan masyarakat sipil. 

Sementara itu, Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhtadin Sabili mengatakan bahwa revisi UU TNI dan Kejaksaan memunculkan berbagai kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan, pelemahan supremasi sipil, serta ancaman terhadap demokrasi dan HAM. 

Oleh karena itu, pembahasan revisi ini perlu dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan pakar hukum.

“Revisi UU TNI dan UU Kejaksaan memiliki latar belakang dan tujuan yang berbeda, namun keduanya terkait dengan upaya modernisasi, penyesuaian dengan dinamika hukum, serta tantangan yang dihadapi institusi masing-masing,” kata Sabili.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya