Berita

Diskusi pulik pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia di Green Forest Hitel, Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Revisi UU TNI dan UU Kejaksaan Ancam Supremasi Sipil

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Akademisi sosial dan kepolisian Sidratahta Muhtar menyoroti peran TNI, Polri dan Kejaksaan dalam menjaga supremasi sipil. Hal ini terkait dengan meluasnya peran dan fungsi TNI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini. 

Hal itu disampaikan Sidra dalam diskusi bertajuk “Sinergi dan Kontribusi Pemuda Muslim untuk Negeri" pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia di Green Forest Hitel, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2025.

Sidra berpandangan, jika mengacu pada terms of reference Pemuda Muslimin Indonesia bahwa revisi UU TNI dan UU Kejaksaan bertujuan memperkuat peran kedua institusi tersebut dalam merespons tantangan baru. 


Namun revisi UU TNI dan UU Kejaksaan dipandang mengancam terjadinya abuse of power dan supremasi sipil. 

“Pandangan Pemuda Muslimin tersebut penting untuk dicermati apabila mengikuti perkembangan terbaru khususnya dalam pemerintahan Prabowo, dengan kembali meluasnya peran dan fungsi militer di masa damai,” kata Sidra.

Menurut Sidra, legitimasi Komandan Koppasus bahkan menjadi Dirut Bulog dengan dasar bahwa Indonesia harus bisa bertahan di tengah guncangan global dengan membangun ekosistem kebijakan yang baik.

“Berarti dinamika geopolitik akan berdampak pada ancaman food security kedepan,” kata Sidra. 

Sedangkan, legitimasi kehadiran Polri di ranah sipil, menurut Sidra, karena Korps Bhayangkara sudah bagian dari civilian inuniform di mana di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan keteraturan sosial maka dibutuhkan kehadiran polisi dengan berbagai model pemolisian yang dilakukan baik didalam fungsi utama polisi maupun di ranah kementerian/lembaga negara.

“Hukum positif dalam suatu negara hukum, penegakan hukum dituntut agar dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak," kata Sidra.

Menurut Sidra, dalam sistem negara demokrasi, maka taka dan cara lain yaitu bagaimana mendorong peran-peran berbagai cabang kekuasaan; eksekutif, yufdikatif dan legislatif dengan mengaktifkan civilian oversight/public control (pengawasan publik) oleh berbagai kekuatan masyarakat sipil. 

Sementara itu, Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhtadin Sabili mengatakan bahwa revisi UU TNI dan Kejaksaan memunculkan berbagai kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan, pelemahan supremasi sipil, serta ancaman terhadap demokrasi dan HAM. 

Oleh karena itu, pembahasan revisi ini perlu dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan pakar hukum.

“Revisi UU TNI dan UU Kejaksaan memiliki latar belakang dan tujuan yang berbeda, namun keduanya terkait dengan upaya modernisasi, penyesuaian dengan dinamika hukum, serta tantangan yang dihadapi institusi masing-masing,” kata Sabili.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya