Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Peran KPK Bisa Terpinggirkan Imbas Penerapan Asas Dominus Litis

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sangat penting meninjau ulang kewenangan besar yang diberikan kepada jaksa penuntut umum dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP), yang mengarah pada dominasi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong Rustamadji saat kuliah umum membahas penerapan asas dominus litis dalam RUU Kejaksaan dan KUHAP, dikutip Jumat 21 Februari 2025.

"Saya berharap hasil diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia," kata Rustamadji.


Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Udin Latief menjelaskan, asas dominus litis yang memberikan kendali penuh kepada jaksa dalam menentukan kelanjutan sebuah perkara berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Udin juga menyoroti bahwa penerapan asas tersebut dapat mengancam prinsip keadilan dan memarginalkan peran lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Udin menambahkan, kewenangan yang terlalu besar yang diberikan kepada jaksa melalui asas dominus litis berpotensi digunakan untuk kepentingan tertentu.

Hal ini sejalan dengan kekhawatiran bahwa dominasi kejaksaan dalam sistem peradilan bisa melemahkan transparansi dan akuntabilitas hukum, serta membuka peluang bagi korupsi.

“Jika kekuasaan tersebut diberikan secara absolut, akan ada potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan prinsip keadilan,” kata Udin. 

Untuk diketahui, revisi UU Kejaksaan diusulkan oleh Komisi III dan KUHAP diusulkan oleh Baleg. DPR telah menyepakati keduanya masuk dalam 41 prolegnas prioritas 2025.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya