Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Hendri Satrio:

Megawati Kecewa Berat terhadap Kondisi Hukum Indonesia

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retret merupakan bentuk kekecewaan Ketua Umum DPP PDIP Presiden itu terhadap kondisi hukum di Indonesia.

Demikian dikatakan Founder Lembaga Survei Kedai KOPI Hendri Satrio dalam sebuah dialog di tvOne, Jumat 21 Februari 2025.

"Kekecewaan itu kemudian ditumpahkan apa yang dia (Megawati) bisa. Sebagai ketua umum partai, yang bisa dia lakukan adalah mengontrol konstituennya sendiri. mengontrol partainya sendiri," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio.


Menurut Hensat, instruksi yang dikeluarkan bukan intervensi, karena Megawati cuma warga negara biasa yang menjabat ketua umum PDIP.

"Dia hanya menyampaikan protes keras dengan instruksi ini," kata Hensat. 

Megawati telah mengeluarkan instruksi harian mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di seluruh Indonesia untuk menunda mengikuti retret yang akan digelar di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025. 



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya