Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asas Dominus Litis Potensi Munculkan Konflik Lembaga Hukum

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam revisi KUHAP menjadi polemik, karena merupakan warisan kolonial yang artinya pengendali perkara. 

"Semangat dominus litis ini muncul karena salah satunya adalah restoratif justice. Jadi, asas itu merupakan penegak hukum atau pengendali perkara," kata praktisi hukum Ismail Koto dalam diskusi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UIN Sumatra Utara, dikutip Jumat 21 Februari 2025.

Menurutnya, penerapan asas dominus litis dalam kasus penegak hukum memberi konsekuensi pengendali kebijakan penuntutan di suatu negara harus dilakukan di bawah satu tangan, yaitu Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi. 


"Asas ini jika diterapkan akan menimbulkan isu sosial, karena pergeseran kewenangan dari penyidik (polisi) ke penuntut umum (jaksa)," kata Ismail.

Ismail mengatakan, dalam realitanya kepolisian selama ini mengendalikan penyelidikan dan penyidikan, tetapi jika dominus litis diterapkan, jaksa diberikan wewenang lebih besar dalam mengendalikan penyidikan.

"Maka potensi konflik institusional akan meningkat dan masyarakat akan mengalami kebingungan dalam mencari kepastian hukum," kata Ismail. 

Ismail menyebutkan, untuk menjalankan peran dengan baik, jaksa dituntut menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam tindakan hukum yang dilakukan,  harus bertindak adil, objektif dan tidak terpengaruh tekanan politik, ekonomi serta kepentingan pribadi. 

"Jaksa memiliki kewenangan utama dalam arti mereka punya kewenangan besar untuk menentukan apakah suatu kasus layak dibawa ke pengadilan atau dihentikan. Tetapi bagaimana kita bisa memastikan bahwa mereka tetap profesional dan tidak menyalahgunakan kekuasaan?" pungkas Ismail.

Untuk diketahui, revisi UU Kejaksaan diusulkan oleh Komisi III dan KUHAP diusulkan oleh Baleg. DPR telah menyepakati keduanya masuk dalam 41 prolegnas prioritas 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya