Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditahan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku/RMOL

Hukum

LSAK: KPK Sudah Independen Jebloskan Hasto ke Tahanan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke jati dirinya sebagai lembaga hukum independen.

"Penahanan Hasto ini menunjukkan KPK telah kembali pada marwah jati dirinya. Ketegasan pimpinan KPK ini patut diapresiasi," kata peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, Jumat, 21 Februari 2025. 

Hariri meyakini, penahanan elite PDIP oleh KPK ini tidak semulus yang dibayangkan. Apalagi, dugaan keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku sudah tercium sejak lama.


"Tentu tidak semulus seperti apa yang tergambar di media. Tapi dengan due process of law dan tanpa kegaduhan, KPK telah menunjukkan tugas penegakan hukum dengan tetap independen," lanjut Hariri.

Namun demikian, LSAK berharap lembaga yang kini diketuai Setyo Budiyanto ini tidak cukup dengan memproses kasus Harun Masiku. Masih ada kasus besar lain yang masih menjadi PR lembaga antirasuah.

"KPK tidak boleh menyia-siakan kepercayaan publik, sebab masih banyak kasus besar yang belum terselesaikan. Seperti kasus DJKA, dana CSR BI, hingga soal kuota haji harus jadi prioritas," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya