Berita

Wamendagri Bima Arya Sugiarto (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

47 Kepala Daerah Tidak Ada Kabar Kehadiran di Retret, Diduga dari PDIP

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaksanaan retret kepala daerah di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah saat ini sudah dihadiri 448. Mereka telah mendaftar kepada panitia penyelenggara dan bersedia mengikuti acara hingga selesai.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa dari 448 kepala daerah yang hadir langsung melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

“Dari 448 yang hadir itu, 19 harus kami beri tanda gelang merah karena kondisi fisiknya harus mendapat atensi seperti pasca operasi, karena mereka memaksa ikut,” ucap Wamendagri kepada wartawan di Magelang, Jumat, 21 Februari 2025.


Lanjut dia, dari seluruh kepala daerah ada 55 yang hingga kini belum hadir. 6 kepala daerah di antaranya telah konfirmasi atau meminta izin tidak bisa hadir karena sakit serta acara keluarga.
 
“Ada 55 yang tidak hadir. Dari 55 itu ada 6 telah menyampaikan surat izin kepada panitia, 5 karena sakit dan ada yang acara keluarga sehingga tidak bisa mengikuti rangkaian acara. 47 belum ada kabar, dua baru hadir,” jelasnya. 
Mantan Walikota Bogor itu menyatakan bagi kepala daerah yang tidak bisa hadir diminta untuk mengirim perwakilannya.

“Harus ada yang menggantikan kepala daerah yang tidak hadir. Bagi yang diizinkan tidak hadir penting mengirimkan wakilnya untuk hadir. Untuk yang tidak ada kabar kami masih menunggu apakah datangnya terlambat atau ada hal lain,” ungkapnya.

Masih kata Bima, retret ini merupakan acara penting yang harus dilakukan kepala daerah. Selain sebagai ajang silaturahmi, retret ini juga untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah.
   
“Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya acara ini. Kami baru menerima data secara mentah, bisa saja yang tidak ada kabar ini dari latar belakang manapun. Panitia akan terus menghubungi yang 49 ini. Malam ini kami putuskan mana yang bisa mengirimkan wakil, mana yang tidak bisa hadir,” pungkasnya.

Diduga 49 kepala daerah yang tanpa kabar itu merupakan kader PDIP. Pasalnya, pelaksanaan retret ini sempat diwarnai aksi penundaan keberangkatan kepala daerah yang berasal dari PDIP. 

Hal itu sesuai instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. 

Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda. 

Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya