Berita

Freeport/Net

Bisnis

Patuhi UU Minerba, Freeport Diminta Setop Wacana Ekspor Konsentrat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Freeport Indonesia didesak untuk mematuhi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Dalam regulasi baru tersebut, ekspor konsentrat tidak lagi diperbolehkan, dan seluruh produk tambang wajib melalui proses pemurnian di dalam negeri.

Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), Firman Mulyadi, menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan tersebut dan menghentikan wacana ekspor konsentrat. 


“Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Firman kepada RMOL pada Jumat, 21 Februari 2025.

Firman juga menyoroti bahwa sejak diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009, pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. Setelah bertahun-tahun, smelter Freeport akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi pada 2024. 

Namun, menurutnya, dorongan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat bertentangan dengan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan Profesional yang Pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap hukum Indonesia,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa tembaga merupakan salah satu komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah akan meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat neraca dagang dan pendapatan negara melalui pajak.

“Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya