Berita

Freeport/Net

Bisnis

Patuhi UU Minerba, Freeport Diminta Setop Wacana Ekspor Konsentrat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Freeport Indonesia didesak untuk mematuhi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Dalam regulasi baru tersebut, ekspor konsentrat tidak lagi diperbolehkan, dan seluruh produk tambang wajib melalui proses pemurnian di dalam negeri.

Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), Firman Mulyadi, menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan tersebut dan menghentikan wacana ekspor konsentrat. 


“Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Firman kepada RMOL pada Jumat, 21 Februari 2025.

Firman juga menyoroti bahwa sejak diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009, pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. Setelah bertahun-tahun, smelter Freeport akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi pada 2024. 

Namun, menurutnya, dorongan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat bertentangan dengan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan Profesional yang Pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap hukum Indonesia,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa tembaga merupakan salah satu komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah akan meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat neraca dagang dan pendapatan negara melalui pajak.

“Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya