Berita

Freeport/Net

Bisnis

Patuhi UU Minerba, Freeport Diminta Setop Wacana Ekspor Konsentrat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Freeport Indonesia didesak untuk mematuhi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Dalam regulasi baru tersebut, ekspor konsentrat tidak lagi diperbolehkan, dan seluruh produk tambang wajib melalui proses pemurnian di dalam negeri.

Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), Firman Mulyadi, menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan tersebut dan menghentikan wacana ekspor konsentrat. 


“Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Firman kepada RMOL pada Jumat, 21 Februari 2025.

Firman juga menyoroti bahwa sejak diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009, pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. Setelah bertahun-tahun, smelter Freeport akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi pada 2024. 

Namun, menurutnya, dorongan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat bertentangan dengan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan Profesional yang Pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap hukum Indonesia,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa tembaga merupakan salah satu komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah akan meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat neraca dagang dan pendapatan negara melalui pajak.

“Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya