Berita

Freeport/Net

Bisnis

Patuhi UU Minerba, Freeport Diminta Setop Wacana Ekspor Konsentrat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Freeport Indonesia didesak untuk mematuhi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Dalam regulasi baru tersebut, ekspor konsentrat tidak lagi diperbolehkan, dan seluruh produk tambang wajib melalui proses pemurnian di dalam negeri.

Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), Firman Mulyadi, menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan tersebut dan menghentikan wacana ekspor konsentrat. 


“Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Firman kepada RMOL pada Jumat, 21 Februari 2025.

Firman juga menyoroti bahwa sejak diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009, pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. Setelah bertahun-tahun, smelter Freeport akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi pada 2024. 

Namun, menurutnya, dorongan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat bertentangan dengan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan Profesional yang Pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap hukum Indonesia,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa tembaga merupakan salah satu komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah akan meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat neraca dagang dan pendapatan negara melalui pajak.

“Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya