Berita

Freeport/Net

Bisnis

Patuhi UU Minerba, Freeport Diminta Setop Wacana Ekspor Konsentrat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Freeport Indonesia didesak untuk mematuhi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

Dalam regulasi baru tersebut, ekspor konsentrat tidak lagi diperbolehkan, dan seluruh produk tambang wajib melalui proses pemurnian di dalam negeri.

Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI), Firman Mulyadi, menegaskan bahwa Freeport harus tunduk pada aturan tersebut dan menghentikan wacana ekspor konsentrat. 

“Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Firman kepada RMOL pada Jumat, 21 Februari 2025.

Firman juga menyoroti bahwa sejak diberlakukannya UU No. 4 Tahun 2009, pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. Setelah bertahun-tahun, smelter Freeport akhirnya diresmikan dan mulai beroperasi pada 2024. 

Namun, menurutnya, dorongan Freeport untuk tetap mengekspor konsentrat bertentangan dengan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

“Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan Profesional yang Pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap hukum Indonesia,” tegas Firman.

Ia menambahkan bahwa tembaga merupakan salah satu komoditas yang menjadi prioritas hilirisasi. Dengan pengolahan di dalam negeri, nilai tambah akan meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat neraca dagang dan pendapatan negara melalui pajak.

“Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hilirisasi tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya