Berita

Antrean warga menunggu LPG 3 Kg/Ist

Bisnis

Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Strategis Buat Rakyat

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan tata kelola gas elpiji 3 kilogram dinilai strategis, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses subsidi bersubsidi. 

Peneliti The Reform Initiative (TRI), Unggul Heriqbaldi mengungkapkan, perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan oleh pemerintah bagian dari penataan yang baik. 

"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat," ujar Unggul dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.


Kendati demikian, Unggul memperingatkan bahwa penyesuaian harga dan perbaikan sistem distribusi gas melon tersebut harus dirancang dengan cermat. 

Lanjut dia, upaya reformasi di kedua area ini butuh perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur agar dampaknya tetap terkendali secara ekonomi dan sosial.

“Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, proses delivery kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas, agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Unggul, kendati subsidi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan masih perlu diteliti lebih jauh. 

Pasalnya, Unggul mendapati data Estimasi World Bank pada tahun 2022 berbunyi, setiap 1 persen PDB yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.

“Ini jauh lebih rendah dibandingkan bantuan langsung yang dapat mengurangi kemiskinan hingga 6,4 persen. Oleh karena itu, memastikan ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran subsidi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan," demikian Unggul menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya