Berita

Pesera seminar berjudul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025/Ist

Nusantara

Sarat Abuse of Power, Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asas Dominus Litis berpeluang dipakai untuk melegalkan suatu kepentingan sesaat.

Pembahasan itu menjadi tema seminar yang dihadiri Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dengan judul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum’, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Saya pikir sistem peradilan hukum pidana kita yang sudah ada ini sudah sangat tepat tanpa harus diubah-ubah, karena unsur kepentingan meskipun kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada dibalik wacana dominus litis ini, yang paling penting dari semuanya adalah kita harus memberikan perhatian khusus kepada krisis SDM kita dalam sistem peradilan ini agar hukum kita bisa kuat," kata Warek 3 UIN SMDD Bukittinggi, Edi Rosman dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.


Melengkapi pernyataan Edi, Dekan FH UMSB, Wendra Yunaldi juga menyoroti tentang traumatik ketika kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga tanpa ada pengawasan yang tepat.

“Hal ini menimbulkan traumatik ketika memberikan kewenangan penuh pada suatu lembaga karena tidak ada yang mengawasi, maka asas dominus litis ini harus dipikirkan kembali mateng-mateng karena meskipun di beberapa negara berlaku tetapi di Indonesia itu kondisinya berbeda dan tidak cocok diterapkan," jelas Wendra.

Ia sangat mengkhawatirkan asas ini menimbulkan abuse of power.

"Orang baik yang tidak punya jaringan kekuasaan akan masuk penjara, tetapi orang jahat yang berjejaring dengan kekuasaan akan melenggang bebas. makanya kita harus berpikir ulang terkait dominus litis karena saya sendiri tidak percaya jikalau kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga," pungkas Wendra.

Sejalan dengan itu, dua pemateri lainnya yaitu Maiza Elvira (Praktisi Hukum) dan Ahmad Zaki (Formatur Ketum HMI Bukittinggi) menurutkan hal yang sama tentang bahaya kekuasaan penuh yang diberikan kepada lembaga karena akan menimbulkan abuse of power.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya