Berita

Seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025/Ist

Politik

Revisi KUHAP Berpihak ke Kelompok Elite

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan membuat warga kecil makin sengsara.

"Karena hukum hanya berpihak kepada orang-orang elite," kata praktisi hukum Emanuel Gobay dalam seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025.

Emanuel juga mengaku khawatir revisi UU Kejaksaan dan KUHAP justru melegitamasi institusi tertentu untuk melakukan pelanggaran HAM.


"Padahal,  terciptanya UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk melindungi HAM," kata Emanuel.

Karena itu Emanuel mendorong akademisi di seluruh Indonesia agar melakukan kajian untuk membuka pemikiran serta melindungi masyarakat dari ketumpulan hukum.

"Jika hukum berjalan benar dan baik, masyarakat akan merasakan kesejahteraan, dan ini akan bagus bagi kehidupan," kata Emanuel.

Dosen Tata Negara Universitas Cendrawasih Josner Simanjutak menyampaikan perlu ada perubahan agar masyarakat kecil mampu merasakan hukum yang adil. 

"Perlu ada perubahan RUU KUHAP dalam rangka mendukung penegakan keadilan," kata Josner.

Di mata Josner, mendesak perubahan revisi KUHAP dikarenakan perbedaan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai.

"Karena sangat bertabrakan sehingga merugikan masyarakat bawah," kata Josner.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya