Berita

Seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025/Ist

Politik

Revisi KUHAP Berpihak ke Kelompok Elite

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan membuat warga kecil makin sengsara.

"Karena hukum hanya berpihak kepada orang-orang elite," kata praktisi hukum Emanuel Gobay dalam seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025.

Emanuel juga mengaku khawatir revisi UU Kejaksaan dan KUHAP justru melegitamasi institusi tertentu untuk melakukan pelanggaran HAM.


"Padahal,  terciptanya UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk melindungi HAM," kata Emanuel.

Karena itu Emanuel mendorong akademisi di seluruh Indonesia agar melakukan kajian untuk membuka pemikiran serta melindungi masyarakat dari ketumpulan hukum.

"Jika hukum berjalan benar dan baik, masyarakat akan merasakan kesejahteraan, dan ini akan bagus bagi kehidupan," kata Emanuel.

Dosen Tata Negara Universitas Cendrawasih Josner Simanjutak menyampaikan perlu ada perubahan agar masyarakat kecil mampu merasakan hukum yang adil. 

"Perlu ada perubahan RUU KUHAP dalam rangka mendukung penegakan keadilan," kata Josner.

Di mata Josner, mendesak perubahan revisi KUHAP dikarenakan perbedaan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai.

"Karena sangat bertabrakan sehingga merugikan masyarakat bawah," kata Josner.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya