Berita

Seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025/Ist

Politik

Revisi KUHAP Berpihak ke Kelompok Elite

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan membuat warga kecil makin sengsara.

"Karena hukum hanya berpihak kepada orang-orang elite," kata praktisi hukum Emanuel Gobay dalam seminar nasional di Universitas Cendrawasih Jayapura, Kamis 20 Februari 2025.

Emanuel juga mengaku khawatir revisi UU Kejaksaan dan KUHAP justru melegitamasi institusi tertentu untuk melakukan pelanggaran HAM.


"Padahal,  terciptanya UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk melindungi HAM," kata Emanuel.

Karena itu Emanuel mendorong akademisi di seluruh Indonesia agar melakukan kajian untuk membuka pemikiran serta melindungi masyarakat dari ketumpulan hukum.

"Jika hukum berjalan benar dan baik, masyarakat akan merasakan kesejahteraan, dan ini akan bagus bagi kehidupan," kata Emanuel.

Dosen Tata Negara Universitas Cendrawasih Josner Simanjutak menyampaikan perlu ada perubahan agar masyarakat kecil mampu merasakan hukum yang adil. 

"Perlu ada perubahan RUU KUHAP dalam rangka mendukung penegakan keadilan," kata Josner.

Di mata Josner, mendesak perubahan revisi KUHAP dikarenakan perbedaan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai.

"Karena sangat bertabrakan sehingga merugikan masyarakat bawah," kata Josner.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya