Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan atas nama Hadi Wahyudi di Polda Metro Jaya (kotak merah)/Ist

Hukum

Polisi Kembali Periksa Terlapor Kasus Penipuan Restoran

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan resto bebek tepi sawah kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Februari 2025.

Guna kepentingan penyidikan, pihak terlapor yang diperiksa adalah Hadi Wahyudi atas laporan yang dilayangkan pengusaha bernama Tedy Agustiansjah.

Sementara itu, kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli menduga Hadi hanya berperan sebagai 'boneka' dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan kliennya hingga Rp16 miliar.


Ia menduga, kontraktor usaha bebek tepi sawah, CV Hasta Karya Nusapala adalah perusahaan fiktif demi menggelapkan uang dan tanah milik kliennya.

Sebab, kata Natalia, tidak pernah ada aliran uang dari mitra bisnis kliennya, yakni Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin kepada CV tersebut.

"Yang ada hanya seperti komisi atau uang kecil ke rekening Hadi yang diduga dijadikan boneka untuk memuluskan proses penipuan dan penggelapan dari keluar Titin," kata Natalia.

"Ternyata dalang di belakang semua ini adalah kerasukan keluarga dari Hengki, Titin, Andy, dan Sela selaku pemilik PT Mitra Kirana dan CV Hasta Karya Nusapala yang ingin merampas uang dan tanah milik dari pengusaha Tedy," terangnya.

Menurut Natalia, para terlapor awalnya berniat ingin menguras uang Tedy sebesar Rp42 miliar. Tapi karena Tedy tidak mau mengeluarkan uang lagi ke PT Mitra Setia Kirana, maka mereka mencoba upaya lain mendapatkan tanah milik kliennya.

Hal itu berdasarkan pengakuan dari Hadi Wahyudi dan hal itu sirna karena Tedy tidak mau memberikan dana lebih.

"Sedikit demi sedikit kasus ini mulai terbongkar," katanya.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan cabang Resto Bebek Tepi Sawah yang digagas oleh Titin alias Atin, Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin bersama menantunya, Andy Mulya Halim. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah untuk berinvestasi dalam proyek tersebut.

Namun, proyek ini tiba-tiba mangkrak dan lebih sakit lagi, kontraktor yang kini menggugat Tedy, CV Hasta Karya Nusapala ternyata dimiliki oleh Andy sendiri.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa tiga terlapor kasus tersebut pada Senin, 17 Februari 2025.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari laporan Tedy di Polda Metro pada awal Januari 2025. Ada tiga terlapor yang semuanya merupakan rekan bisnis Tedy, yakni Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya