Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan atas nama Hadi Wahyudi di Polda Metro Jaya (kotak merah)/Ist

Hukum

Polisi Kembali Periksa Terlapor Kasus Penipuan Restoran

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan resto bebek tepi sawah kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Februari 2025.

Guna kepentingan penyidikan, pihak terlapor yang diperiksa adalah Hadi Wahyudi atas laporan yang dilayangkan pengusaha bernama Tedy Agustiansjah.

Sementara itu, kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli menduga Hadi hanya berperan sebagai 'boneka' dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan kliennya hingga Rp16 miliar.


Ia menduga, kontraktor usaha bebek tepi sawah, CV Hasta Karya Nusapala adalah perusahaan fiktif demi menggelapkan uang dan tanah milik kliennya.

Sebab, kata Natalia, tidak pernah ada aliran uang dari mitra bisnis kliennya, yakni Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin kepada CV tersebut.

"Yang ada hanya seperti komisi atau uang kecil ke rekening Hadi yang diduga dijadikan boneka untuk memuluskan proses penipuan dan penggelapan dari keluar Titin," kata Natalia.

"Ternyata dalang di belakang semua ini adalah kerasukan keluarga dari Hengki, Titin, Andy, dan Sela selaku pemilik PT Mitra Kirana dan CV Hasta Karya Nusapala yang ingin merampas uang dan tanah milik dari pengusaha Tedy," terangnya.

Menurut Natalia, para terlapor awalnya berniat ingin menguras uang Tedy sebesar Rp42 miliar. Tapi karena Tedy tidak mau mengeluarkan uang lagi ke PT Mitra Setia Kirana, maka mereka mencoba upaya lain mendapatkan tanah milik kliennya.

Hal itu berdasarkan pengakuan dari Hadi Wahyudi dan hal itu sirna karena Tedy tidak mau memberikan dana lebih.

"Sedikit demi sedikit kasus ini mulai terbongkar," katanya.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan cabang Resto Bebek Tepi Sawah yang digagas oleh Titin alias Atin, Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin bersama menantunya, Andy Mulya Halim. Mereka mengajak Tedy Agustiansjah untuk berinvestasi dalam proyek tersebut.

Namun, proyek ini tiba-tiba mangkrak dan lebih sakit lagi, kontraktor yang kini menggugat Tedy, CV Hasta Karya Nusapala ternyata dimiliki oleh Andy sendiri.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa tiga terlapor kasus tersebut pada Senin, 17 Februari 2025.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari laporan Tedy di Polda Metro pada awal Januari 2025. Ada tiga terlapor yang semuanya merupakan rekan bisnis Tedy, yakni Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya