Berita

Sekretaris Utama BP Haji Teguh Dwi Nugroho (kiri)/Repro

Politik

BP Haji Sebut Bayar DAM di Tanah Air Bisa untuk Program MBG

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembayaran dam atau denda yang harus dibayarkan jemaah karena melanggar ketentuan haji di Tanah Air dianggap bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu, daging sapi dari dam dan kurban jemaah haji itu juga bisa dialokasikan untuk program makan bergizi gratis yang saat ini digaungkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Sekretaris Utama BP Haji Teguh Dwi Nugroho menuturkan bahwa penyelembelihan hewan untuk dam jemaah haji yang dilakukan di dalam negeri perlu didorong lantaran selama ini pembayaran dam kerap dilakukan di Arab Saud.


Oleh sebab itu, ia menilai untuk penyembelihan hewan dam bisa meningkatkan ekonomi di dalam negeri.

Pihaknya menambahkan bahwa ekonomi di dalam negeri kurban jemaah haji yang dilakukan di Indonesia juga berdampak positif bagi ekonomi nasional. Terlebih, bisa memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan peternak sapi lokal.

“Itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengkoordinasian pengadaan hewan, pemberdayaan peternak atau pengusaha hewan ternak,” kata Teguh Dwi Nugroho ketika rapat panja revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurutnya, masyarakat luas bisa mendapatkan keberkahan dari hewan kurban tersebut, dan juga untuk pengadaan makanan bergizi gratis.

“Pemanfaatan dagingnya untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penyediaan makanan bergizi kepada masyarakat ekonomi lemah,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya