Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat menemui massa aksi BEM SI di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Diultimatum BEM SI Penuhi Tuntutan dalam Waktu 2 x 24 Jam

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menandatangani tuntutan massa aksi BEM SI bertema "Indonesia Gelap" yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa.

"Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan, saudara punya saluran, saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi," kata Prasetyo.


Sementara itu, Koordinator Aksi BEM SI, Herianto meminta bahwa tindak lanjut penandatanganan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.

"Kawan-kawan semua hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak Istana, kita beri waktu selama 2x24 jam," tegasnya.

Sebelumnya, Prasetyo dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui massa aksi dengan dikawal ketat polisi.

Momentum Prasetyo menemui massa aksi saat mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB lebih.

Dalam aksi ini, BEM SI membawa sembilan poin tuntutan, yakni: Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah, Tolak Dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya