Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat menemui massa aksi BEM SI di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Diultimatum BEM SI Penuhi Tuntutan dalam Waktu 2 x 24 Jam

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menandatangani tuntutan massa aksi BEM SI bertema "Indonesia Gelap" yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa.

"Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan, saudara punya saluran, saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi," kata Prasetyo.


Sementara itu, Koordinator Aksi BEM SI, Herianto meminta bahwa tindak lanjut penandatanganan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.

"Kawan-kawan semua hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak Istana, kita beri waktu selama 2x24 jam," tegasnya.

Sebelumnya, Prasetyo dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui massa aksi dengan dikawal ketat polisi.

Momentum Prasetyo menemui massa aksi saat mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB lebih.

Dalam aksi ini, BEM SI membawa sembilan poin tuntutan, yakni: Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah, Tolak Dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya