Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat menemui massa aksi BEM SI di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Diultimatum BEM SI Penuhi Tuntutan dalam Waktu 2 x 24 Jam

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menandatangani tuntutan massa aksi BEM SI bertema "Indonesia Gelap" yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa.

"Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan, saudara punya saluran, saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi," kata Prasetyo.


Sementara itu, Koordinator Aksi BEM SI, Herianto meminta bahwa tindak lanjut penandatanganan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.

"Kawan-kawan semua hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak Istana, kita beri waktu selama 2x24 jam," tegasnya.

Sebelumnya, Prasetyo dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui massa aksi dengan dikawal ketat polisi.

Momentum Prasetyo menemui massa aksi saat mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB lebih.

Dalam aksi ini, BEM SI membawa sembilan poin tuntutan, yakni: Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah, Tolak Dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya