Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat menemui massa aksi BEM SI di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Diultimatum BEM SI Penuhi Tuntutan dalam Waktu 2 x 24 Jam

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menandatangani tuntutan massa aksi BEM SI bertema "Indonesia Gelap" yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa.

"Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan, saudara punya saluran, saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi," kata Prasetyo.


Sementara itu, Koordinator Aksi BEM SI, Herianto meminta bahwa tindak lanjut penandatanganan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.

"Kawan-kawan semua hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak Istana, kita beri waktu selama 2x24 jam," tegasnya.

Sebelumnya, Prasetyo dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui massa aksi dengan dikawal ketat polisi.

Momentum Prasetyo menemui massa aksi saat mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB lebih.

Dalam aksi ini, BEM SI membawa sembilan poin tuntutan, yakni: Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah, Tolak Dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya