Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat menemui massa aksi BEM SI di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Diultimatum BEM SI Penuhi Tuntutan dalam Waktu 2 x 24 Jam

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menandatangani tuntutan massa aksi BEM SI bertema "Indonesia Gelap" yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Prasetyo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa.

"Mari kita duduk bersama, semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan, saudara punya saluran, saluran untuk menyampaikan secara langsung untuk berdiskusi," kata Prasetyo.


Sementara itu, Koordinator Aksi BEM SI, Herianto meminta bahwa tindak lanjut penandatanganan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.

"Kawan-kawan semua hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak Istana, kita beri waktu selama 2x24 jam," tegasnya.

Sebelumnya, Prasetyo dan dua Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui massa aksi dengan dikawal ketat polisi.

Momentum Prasetyo menemui massa aksi saat mereka bertahan hingga pukul 17.00 WIB lebih.

Dalam aksi ini, BEM SI membawa sembilan poin tuntutan, yakni: Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah, Tolak Dwifungsi TNI, Sahkan RUU Perampasan Aset, Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat dan Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya