Berita

Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Dorong Revisi UU PIHU Cakup Nilai Manfaat Uang Jemaah Haji

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR meminta agar potensi maksimal dari nilai manfaat dan uang jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin ketika rapat kerja panitia kerja RUU PIHU bersama dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Sekretaris BP Haji Teguh Dwi Nugroho dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menginginkan agar BPKH lebih kreatif untuk memaksimalkan potensi dari nilai manfaat pembiayaan haji dari jemaah. 


"Perlu juga diatur pimpinan, potensi maksimal nilai manfaat dari BPKH. Nah ini seperti apa? Apakah tiap tahun ini BPKH sudah bisa maksimal ditarget misalnya. Setahun harus dapat nilai manfaatnya berapa persen dari nilai yang sudah dikelola 150 triliun itu,” kata Abdul Azis dalam rapat.

Legislator PDIP ini berharap agar BPKH bisa memaksimalkan potensi tersebut, agar tidak menjadi boomerang bagi BPKH karena tidak mampu mengelola nilai manfaat dari biaya haji yang disetorkan jemaah haji.

Pasalnya, banyak jemaah yang menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji, lantaran tidak mendapatkan kuota dan tidak adanya potensi nilai manfaat yang diberikan pemerintah untuk jemaah.

"Saya berharap ini jangan jadi bom waktu. 50 tahun ini cukup lama mengurainya ketua, 5,54 juta jemaah haji dengan masa tunggu 50 tahun. Ini keuangan kita seperti apa? BPKH dalam pengelolaan dana haji,” tegasnya.

“Jangan sampai menjadi bom waktu kita ketua untuk masalah itu ini harus dimasukkan dalam revisi undang-undang untuk masalah aturan memaksimalkan nilai manfaat,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya