Berita

Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto/Ist

Hukum

Penyidik Rossa Mangkir Sidang, PN Bogor Siap Jadwal Ulang

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti tidak hadir alias mangkir dalam agenda sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, Kamis Februari 2025.

Rossa Purbo Bekti dilaporkan Agustiani Tio Fridelina atas dugaan melanggar hukum, berupa gratifikasi hukum, mengintimidasi, membentak, dan menjalankan tugas sebagai penyidik yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum.

"Kami dari kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina hari ini hadir dalam sidang perdana nomor gugatan 26 PD-GT PN Kota Bogor melawan Rossa Purbo Bekti sebagai tergugat," kata Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto dalam keterangan video yang diterima awak media, Kamis 20 Februari 2025. 


"Dalam sidang perdana hari ini Rossa Purbo Bekti belum hadir atau tidak hadir. (Padahal) Surat pemanggilan pertama sudah diterima Rossa Purbo melalui pihak keluarganya," sambungnya.

Karena Rossa mangkir, lanjut Army, majelis hakim PN Bogor pun menjadwalkan ulang persidangan pada 27 Februari 2025, pekan depan.

"Tadi oleh majelis disampaikan penjadwal ulang 27 Februari 2025 pemanggilan kedua. Semoga untuk tanggal 27 Februari saudara terduga bisa hadir sebagai warga negara yang baik, taat hukum dan patuh pada penegakan hukum," jelasnya. 

Sehubungan dengan gugatan, Army selaku Kuasa Hukum Tio menyebut perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rossa Purbo Bekti. Yakni dugaan melakukan intimidasi, gratifikasi hukum, dan menjalankan tugas tidak sesuai SOP.

"Kami menggugat secara kerugian material sebesar Rp2,5 miliar, dan kita tunggu 27 Februari apakah Pak Rossa bisa hadir selaku tergugat," tukasnya.

Diberitakan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sebelumnya, Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto, mengajukan gugatan perdata terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Gugatan ini terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti terhadap kliennya, Agustiani Tio Friderina.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya