Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Microsoft Luncurkan Chip Majorana 1 untuk Percepat Realisasi Komputasi Kuantum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Microsoft baru saja meluncurkan chip Majorana 1 pada Rabu, 19 Februari 2025, yang diklaim dapat mempercepat realisasi komputer kuantum praktis dalam hitungan tahun, bukan dekade.

Dalam pernyataannya, raksasa teknologi AS mengatakan chip baru yang dikembangkannya lebih tahan terhadap kesalahan tersebut dibandingkan pesaingnya dan memberikan bukti berupa makalah ilmiah yang akan diterbitkan di jurnal akademik Nature.

Jason Zander, wakil presiden eksekutif Microsoft menggambarkan chip Majorana yang dibuat laboratorium negara bagian Washington dan Denmark sebagai strategi "risiko tinggi, imbalan tinggi".


"Bagian tersulitnya adalah memecahkan fisika. Tidak ada buku teks untuk ini, dan kami harus menciptakannya," kata Zander, seperti dikutip dari Reuters.

"Kami benar-benar telah menemukan kemampuan untuk menciptakan benda ini, atom demi atom, lapis demi lapis," ujarnya.

Komputasi kuantum adalah bidang teknologi yang memanfaatkan prinsip-prinsip mekanika kuantum untuk melakukan perhitungan yang jauh lebih kompleks dan cepat dibandingkan komputer klasik. 
Qubit, unit dasar dalam komputasi kuantum, dapat berada dalam beberapa keadaan sekaligus, memungkinkan pemrosesan informasi yang lebih efisien.
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan komputer kuantum adalah kestabilan qubit. Qubit sangat sensitif terhadap gangguan eksternal, sehingga rentan terhadap kesalahan. Hal ini membuat pengendalian dan pemeliharaan keadaan kuantum menjadi sangat sulit.

Majorana 1 besutan Microsoft telah dikembangkan selama hampir dua dekade dan mengandalkan partikel subatomik yang disebut fermion Majorana yang keberadaannya pertama kali diteorikan pada tahun 1930-an.

Partikel tersebut memiliki sifat yang membuatnya tidak mudah mengalami kesalahan yang mengganggu komputer kuantum, tetapi sulit bagi fisikawan untuk menemukan dan mengendalikannya.

Microsoft mengatakan bahwa mereka menciptakan chip Majorana 1 dengan indium arsenide dan aluminium. Perangkat tersebut menggunakan kawat nano superkonduktor untuk mengamati partikel dan dapat dikontrol dengan peralatan komputasi standar.

Chip ini memiliki qubit yang jauh lebih sedikit dibandingkan chip pesaingnya dari Google dan IBM, tetapi Microsoft meyakini bahwa qubit berbasis Majorana yang dibutuhkan untuk membuat komputer yang berguna jauh lebih sedikit karena tingkat kesalahannya lebih rendah.

Microsoft tidak memberikan batas waktu kapan chip tersebut akan ditingkatkan untuk menciptakan komputer kuantum yang dapat melampaui mesin masa kini, tetapi perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa titik tersebut akan tercapai "beberapa tahun, bukan beberapa dekade" lagi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya