Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Proyek Terbesar Kanada: Jalur Kereta Cepat Pertama Senilai 2,74 Miliar Dolar AS

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan membangun jalur kereta cepat sepanjang 1.000 kilometer yang menghubungkan Toronto dan Quebec City. 

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana hingga 2,74 miliar Dolar AS  selama enam tahun untuk megaproyek pertama di negara Amerika Utara itu.

"Ini adalah proyek infrastruktur terbesar dalam sejarah Kanada," kata Trudeau dalam konferensi pers.


Seperti dikutip ABC News pada Kamis 20 Februari 2025, jalur kereta api ini nantinya akan beroperasi dengan kecepatan hingga 300 km per jam, yang dapat memangkas waktu perjalanan hingga setengahnya.

Trudeau menegaskan bahwa proyek ini akan tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pemerintahan di masa mendatang. 

"Pembangunan jalur kereta cepat ini adalah proyek jangka panjang yang melibatkan banyak pemerintahan. Diperlukan tekad politik untuk memastikan proyek ini terus berlanjut," ujarnya.

Kereta cepat ini akan dioperasikan oleh Alto, dengan Presiden dan CEO Martin Imbleau menekankan bahwa Kanada memerlukan alternatif transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan. 

"Jaringan kereta api berkecepatan tinggi bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan. Jalan raya semakin padat, bandara kewalahan, dan perjalanan antarkota menjadi tidak nyaman serta tidak efisien," kata Imbleau.

Untuk pelaksanaan proyek, pemerintah Kanada telah menunjuk Cadence, sebuah konsorsium perusahaan, yang bertanggung jawab atas perancangan, pembangunan, pendanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalur kereta cepat ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya