Berita

Pengolahan air bersih/Ist

Nusantara

Kepgub Penyesuaian Tarif untuk Subisidi Golongan Menengah-Bawah

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyesuaian tarif air PAM sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air, dan bertujuan untuk memberikan subsidi kepada warga menengah ke bawah.

"PAM ini cuma pelaksana yang ditugaskan untuk menaikkan harga tarif. Dari yang tadinya Rp7.000, sekarang minimal Rp12.000. Itu untuk subsidi kepada masyarakat yang sangat menengah ke bawah," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim dalam keterangannya, Kamis 20 Februari 2025.

Menurutnya, keputusan pemyesuaian tarif tersebut sudah melalui perhitungan yang matang dan mempertimbangkan prinsip progresif berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).


Nur Afni menjelaskan bahwa tarif air dihitung berdasarkan NJOP suatu kawasan. Misalnya, harga NJOP di Jalan MH Thamrin dan Jakarta Selatan pasti berbeda. 

"Maka, apartemen di sana dikenakan tarif lebih tinggi," kata Nur Afni.

Nur Afni menambahkan, jika NJOP properti sudah di atas Rp10 juta, maka tarifnya otomatis masuk kategori progresif.

Nur Afni menegaskan, kebijakan ini tidak bisa serta-merta dicabut oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya.

"Kalau Dirut PAM disuruh cabut Ketentuan Pelaksanaan Usaha Penyediaan Air Minum (KPUP), ya nggak bisa. Itu harus gubernur yang cabut," kata Nur Afni.

Ia mengakui bahwa penyesuaian tarif PAM Jaya ini terjadi bersamaan dengan kenaikan pajak dan biaya hidup lainnya. Hal ini membuat masyarakat semakin terbebani.

Sebagai solusi, Nur Afni menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air agar tagihan tetap terkendali.

"Kalau mau minum, beli air galon, jangan masak sendiri. Cucian bisa ke laundry kiloan, karena kalau dihitung lebih murah daripada mencuci sendiri," pungkas Nur Afni.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya