Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Neraca Pembayaran Indonesia Surplus 7,9 Miliar Dolar di Kuartal Akhir 2024

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV-2024 tercatat surplus sebesar 7,9 miliar Dolar AS. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, NPI pada kuartal akhir tahun 2024 itu surplus setelah sebelumnya mengalami defisit sebesar 5,9 miliar Dolar AS pada kuartal III-2024.

"Kenaikan surplus NPI tersebut ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis 20 Februari 2025.


Adapun transaksi berjalan mencatat penurunan defisit seiring kenaikan harga komoditas di tengah aktivitas ekonomi domestik yang tetap terjaga. 

Pada kuartal IV-2024, transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 1,1 miliar Dolar AS (0,3 persen dari PDB), lebih rendah dibandingkan defisit sebesar 2,0 miliar Dolar AS (0,6 persen dari PDB) pada kuartal III-2024. 

"Perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan barang, didukung oleh pertumbuhan ekspor nonmigas seiring dengan kenaikan harga beberapa komoditas utama ekspor Indonesia," kata Ramdan. 

Sementara itu surplus transaksi modal dan finansial meningkat. Transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus dari 7,5 miliar Dolar AS pada kuartal III 2024 menjadi 8,5 miliar Dolar AS pada kuartal IV-2024. 

“Kinerja positif ini ditopang oleh investasi langsung yang tetap membukukan surplus seiring optimisme investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik yang tetap kondusif,” jelasnya.

Transaksi investasi lainnya juga mencatatkan surplus didorong penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta. Sementara investasi portofolio mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Adapun NPI keseluruhan 2024 mencatat surplus sebesar 7,2 miliar Dolar AS, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus sebesar 6,3 miliar Dolar AS. 

BI menegaskan, NPI 2025 diperkirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari PDB. 

"Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik," kata Ramdan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya