Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Neraca Pembayaran Indonesia Surplus 7,9 Miliar Dolar di Kuartal Akhir 2024

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV-2024 tercatat surplus sebesar 7,9 miliar Dolar AS. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, NPI pada kuartal akhir tahun 2024 itu surplus setelah sebelumnya mengalami defisit sebesar 5,9 miliar Dolar AS pada kuartal III-2024.

"Kenaikan surplus NPI tersebut ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis 20 Februari 2025.


Adapun transaksi berjalan mencatat penurunan defisit seiring kenaikan harga komoditas di tengah aktivitas ekonomi domestik yang tetap terjaga. 

Pada kuartal IV-2024, transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 1,1 miliar Dolar AS (0,3 persen dari PDB), lebih rendah dibandingkan defisit sebesar 2,0 miliar Dolar AS (0,6 persen dari PDB) pada kuartal III-2024. 

"Perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan barang, didukung oleh pertumbuhan ekspor nonmigas seiring dengan kenaikan harga beberapa komoditas utama ekspor Indonesia," kata Ramdan. 

Sementara itu surplus transaksi modal dan finansial meningkat. Transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus dari 7,5 miliar Dolar AS pada kuartal III 2024 menjadi 8,5 miliar Dolar AS pada kuartal IV-2024. 

“Kinerja positif ini ditopang oleh investasi langsung yang tetap membukukan surplus seiring optimisme investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik yang tetap kondusif,” jelasnya.

Transaksi investasi lainnya juga mencatatkan surplus didorong penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta. Sementara investasi portofolio mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Adapun NPI keseluruhan 2024 mencatat surplus sebesar 7,2 miliar Dolar AS, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus sebesar 6,3 miliar Dolar AS. 

BI menegaskan, NPI 2025 diperkirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari PDB. 

"Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik," kata Ramdan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya