Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Neraca Pembayaran Indonesia Surplus 7,9 Miliar Dolar di Kuartal Akhir 2024

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV-2024 tercatat surplus sebesar 7,9 miliar Dolar AS. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, NPI pada kuartal akhir tahun 2024 itu surplus setelah sebelumnya mengalami defisit sebesar 5,9 miliar Dolar AS pada kuartal III-2024.

"Kenaikan surplus NPI tersebut ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis 20 Februari 2025.


Adapun transaksi berjalan mencatat penurunan defisit seiring kenaikan harga komoditas di tengah aktivitas ekonomi domestik yang tetap terjaga. 

Pada kuartal IV-2024, transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 1,1 miliar Dolar AS (0,3 persen dari PDB), lebih rendah dibandingkan defisit sebesar 2,0 miliar Dolar AS (0,6 persen dari PDB) pada kuartal III-2024. 

"Perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan barang, didukung oleh pertumbuhan ekspor nonmigas seiring dengan kenaikan harga beberapa komoditas utama ekspor Indonesia," kata Ramdan. 

Sementara itu surplus transaksi modal dan finansial meningkat. Transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus dari 7,5 miliar Dolar AS pada kuartal III 2024 menjadi 8,5 miliar Dolar AS pada kuartal IV-2024. 

“Kinerja positif ini ditopang oleh investasi langsung yang tetap membukukan surplus seiring optimisme investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik yang tetap kondusif,” jelasnya.

Transaksi investasi lainnya juga mencatatkan surplus didorong penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta. Sementara investasi portofolio mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Adapun NPI keseluruhan 2024 mencatat surplus sebesar 7,2 miliar Dolar AS, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus sebesar 6,3 miliar Dolar AS. 

BI menegaskan, NPI 2025 diperkirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari PDB. 

"Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik," kata Ramdan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya