Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Neraca Pembayaran Indonesia Surplus 7,9 Miliar Dolar di Kuartal Akhir 2024

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV-2024 tercatat surplus sebesar 7,9 miliar Dolar AS. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, NPI pada kuartal akhir tahun 2024 itu surplus setelah sebelumnya mengalami defisit sebesar 5,9 miliar Dolar AS pada kuartal III-2024.

"Kenaikan surplus NPI tersebut ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis 20 Februari 2025.


Adapun transaksi berjalan mencatat penurunan defisit seiring kenaikan harga komoditas di tengah aktivitas ekonomi domestik yang tetap terjaga. 

Pada kuartal IV-2024, transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 1,1 miliar Dolar AS (0,3 persen dari PDB), lebih rendah dibandingkan defisit sebesar 2,0 miliar Dolar AS (0,6 persen dari PDB) pada kuartal III-2024. 

"Perbaikan kinerja transaksi berjalan terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan barang, didukung oleh pertumbuhan ekspor nonmigas seiring dengan kenaikan harga beberapa komoditas utama ekspor Indonesia," kata Ramdan. 

Sementara itu surplus transaksi modal dan finansial meningkat. Transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus dari 7,5 miliar Dolar AS pada kuartal III 2024 menjadi 8,5 miliar Dolar AS pada kuartal IV-2024. 

“Kinerja positif ini ditopang oleh investasi langsung yang tetap membukukan surplus seiring optimisme investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik yang tetap kondusif,” jelasnya.

Transaksi investasi lainnya juga mencatatkan surplus didorong penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta. Sementara investasi portofolio mencatat aliran modal keluar seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Adapun NPI keseluruhan 2024 mencatat surplus sebesar 7,2 miliar Dolar AS, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus sebesar 6,3 miliar Dolar AS. 

BI menegaskan, NPI 2025 diperkirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran defisit 0,5 persen sampai dengan 1,3 persen dari PDB. 

"Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik," kata Ramdan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya