Berita

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Danantara Dalam Bayang-Bayang Skandal BLBI

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah resmi membentuk Danantara, sebuah holding yang akan mengelola aset tujuh BUMN besar dengan nilai total Rp14.715 triliun. Holding ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.

Sejurus itu, Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan potensi risiko yang bisa muncul, terutama jika melihat pengalaman buruk skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis ekonomi 1998.

Meskipun pembentukan Danantara membawa harapan baru bagi pengelolaan aset negara, namun kata dia, pengalaman traumatis BLBI menunjukkan bahwa pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama. 


"Dalam kasus BLBI, kita melihat bagaimana dana negara dapat disalahgunakan akibat lemahnya pengawasan dan intervensi politik yang kuat. Jika Danantara tidak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, ada risiko skenario serupa terjadi," ujar Hardjuno kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam skema BLBI, pemerintah mengucurkan Rp144,5 triliun untuk menyelamatkan bank-bank yang terdampak krisis. Sayangnya, dana tersebut banyak yang tidak kembali ke negara akibat penyalahgunaan oleh bankir dan konglomerat yang memiliki hubungan dengan elite politik.
 
Hardjuno menilai bahwa skenario serupa dapat terjadi pada Danantara jika tidak ada mekanisme yang jelas dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan holding tersebut.

Untuk memastikan Danantara tidak mengalami nasib seperti BLBI, Hardjuno merekomendasikan beberapa langkah penting. Seperti audit independen oleh lembaga internasional, laporan keuangan yang terbuka untuk publik, serta pemilihan manajemen yang bebas dari kepentingan politik. 

"Jika semua langkah ini diterapkan dengan disiplin, Danantara bisa menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi Indonesia," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya