Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Net

Politik

Terbit Perpres 6/2025, Alex Indra Usul Bulog jadi Distributor Pupuk Subsidi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong untuk mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Hal ini terkait efesiensi tata niaga pupuk bersubsidi seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, evaluasi bisa dilakukan dengan menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai distributor pupuk bersubsidi. Selanjutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditugaskan sebagai pengecer.


"Bulog itu, penugasannya menyerap hasil panen petani. Karena menyerap, artinya di setiap musim panen. Pada musim tanam, Bulog tentu bisa diajak untuk ikut berperan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi," kata Alex dalam keterangannya, Kamis 20 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai, pelibatan Bulog dan BUMDes sejalan dengan program efisiensi yang dikedepankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, kata dia, sistem penyaluran pupuk bersubsidi  yang diserahkan langsung ke pasar akan membuat petani kesulitan.

Alex berkeyakinan penyaluran pupuk bersubsidi melalui Bulog dan BUMDes bisa mewujudkan ketahanan pangan yang tercantum dalam Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo.

"Hari ini, penyaluran pupuk bersubsidi diserahkan ke pasar. Mekanisme ini, akan membuat petani sulit dan rumit untuk mendapatkan faktor produksi tersebut," kata Alex.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I itu melanjutkan, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani, pemerintah bisa menggunakan BUMDes yang telah dibentuk dengan memanfaatkan Dana Desa.

"Pemerintah tak perlu khawatir dengan tuduhan melakukan monopoli. Pupuk ini, harganya disubsidi negara, maka hak negara untuk mengatur, bagaimana cara mendistribusikannya," kata Alex.

"Kalau barang tidak bersubsidi yang diatur sedemikian rupa tata niaganya, itu bisa jadi monopoli namanya," sambungnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatra Barat itu kembali menekankan jika penyaluran pupuk bersubsidi yang diserahkan pada swasta melalui mekanisme pasar akan menyulitkan sekaligus membebani petani secara finansial.

"Sudah seharusnya, pemerintah tidak lagi membiarkan praktek dagang terjadi untuk barang yang disubsidi oleh pajak rakyat," tandasnya.

Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi ini bertujuan untuk menjamin jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima pupuk bersubsidi yang tepat.

Sedangkan pupuk bersubsidi itu, yakni jenis Urea, Pupuk NPK, Pupuk organik, Pupuk SP 36, Pupuk ZA.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya