Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman/Net

Politik

Terbit Perpres 6/2025, Alex Indra Usul Bulog jadi Distributor Pupuk Subsidi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong untuk mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Hal ini terkait efesiensi tata niaga pupuk bersubsidi seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, evaluasi bisa dilakukan dengan menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai distributor pupuk bersubsidi. Selanjutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditugaskan sebagai pengecer.


"Bulog itu, penugasannya menyerap hasil panen petani. Karena menyerap, artinya di setiap musim panen. Pada musim tanam, Bulog tentu bisa diajak untuk ikut berperan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi," kata Alex dalam keterangannya, Kamis 20 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai, pelibatan Bulog dan BUMDes sejalan dengan program efisiensi yang dikedepankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, kata dia, sistem penyaluran pupuk bersubsidi  yang diserahkan langsung ke pasar akan membuat petani kesulitan.

Alex berkeyakinan penyaluran pupuk bersubsidi melalui Bulog dan BUMDes bisa mewujudkan ketahanan pangan yang tercantum dalam Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo.

"Hari ini, penyaluran pupuk bersubsidi diserahkan ke pasar. Mekanisme ini, akan membuat petani sulit dan rumit untuk mendapatkan faktor produksi tersebut," kata Alex.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I itu melanjutkan, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani, pemerintah bisa menggunakan BUMDes yang telah dibentuk dengan memanfaatkan Dana Desa.

"Pemerintah tak perlu khawatir dengan tuduhan melakukan monopoli. Pupuk ini, harganya disubsidi negara, maka hak negara untuk mengatur, bagaimana cara mendistribusikannya," kata Alex.

"Kalau barang tidak bersubsidi yang diatur sedemikian rupa tata niaganya, itu bisa jadi monopoli namanya," sambungnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatra Barat itu kembali menekankan jika penyaluran pupuk bersubsidi yang diserahkan pada swasta melalui mekanisme pasar akan menyulitkan sekaligus membebani petani secara finansial.

"Sudah seharusnya, pemerintah tidak lagi membiarkan praktek dagang terjadi untuk barang yang disubsidi oleh pajak rakyat," tandasnya.

Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi ini bertujuan untuk menjamin jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima pupuk bersubsidi yang tepat.

Sedangkan pupuk bersubsidi itu, yakni jenis Urea, Pupuk NPK, Pupuk organik, Pupuk SP 36, Pupuk ZA.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya