Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Akademisi sebut Asas Dominus Litis Ancam Keseimbangan Hukum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam revisi KUHAP sangat berbahaya karena ada dua lembaga penegak hukum dengan kewenangan yang sama dalam sistem hukum Indonesia.

"Asas dominus litis berpotensi menyebabkan tarik menarik kepentingan," kata Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Daud M. Liando dalam seminar nasional membahas penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Rabu 19 Februari 2025.

Daud menegaskan pentingnya peran akademisi dan aktivis dalam mengkaji secara kritis asas dominus litis dalam RKUHAP serta menjaga integritas lembaga hukum dari pengaruh politik.


Wakil Dekan III FISIP Unsrat,  Donald K. Marintja juga menyoroti posisi dominus litis dalam fungsi kewenangan lembaga hukum. 

Donald mengingatkan bahwa apabila kejaksaan memegang penuh asas ini, maka kepolisian akan berada di bawah jaksa. 

"Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan hukum dan mengubah sistem peradilan yang ada," kata Donald.

Sementara itu, pakar hukum, Edwin Moniaga mempertanyakan konsep dominus litis yang diterapkan dalam RKUHAP. 

"Bagaimana jika jaksa dan kepolisian sama-sama melakukan penyelidikan? Harusnya ada sistem yang terintegrasi antara kedua lembaga ini, bukan tumpang tindih kewenangan yang justru membuat satu lembaga memiliki kekuasaan yang tidak bisa disentuh,” kata Edwin. 

Untuk diketahui, revisi UU Kejaksaan diusulkan oleh Komisi III dan KUHAP diusulkan oleh Baleg. DPR telah menyepakati keduanya masuk dalam 41 prolegnas prioritas 2025.





Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya