Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Akademisi sebut Asas Dominus Litis Ancam Keseimbangan Hukum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam revisi KUHAP sangat berbahaya karena ada dua lembaga penegak hukum dengan kewenangan yang sama dalam sistem hukum Indonesia.

"Asas dominus litis berpotensi menyebabkan tarik menarik kepentingan," kata Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Daud M. Liando dalam seminar nasional membahas penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Rabu 19 Februari 2025.

Daud menegaskan pentingnya peran akademisi dan aktivis dalam mengkaji secara kritis asas dominus litis dalam RKUHAP serta menjaga integritas lembaga hukum dari pengaruh politik.


Wakil Dekan III FISIP Unsrat,  Donald K. Marintja juga menyoroti posisi dominus litis dalam fungsi kewenangan lembaga hukum. 

Donald mengingatkan bahwa apabila kejaksaan memegang penuh asas ini, maka kepolisian akan berada di bawah jaksa. 

"Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan hukum dan mengubah sistem peradilan yang ada," kata Donald.

Sementara itu, pakar hukum, Edwin Moniaga mempertanyakan konsep dominus litis yang diterapkan dalam RKUHAP. 

"Bagaimana jika jaksa dan kepolisian sama-sama melakukan penyelidikan? Harusnya ada sistem yang terintegrasi antara kedua lembaga ini, bukan tumpang tindih kewenangan yang justru membuat satu lembaga memiliki kekuasaan yang tidak bisa disentuh,” kata Edwin. 

Untuk diketahui, revisi UU Kejaksaan diusulkan oleh Komisi III dan KUHAP diusulkan oleh Baleg. DPR telah menyepakati keduanya masuk dalam 41 prolegnas prioritas 2025.





Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya