Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menemui Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, Rabu 18 Februari 2025/Istimewa

Politik

Temui Kabareskrim, Menteri Yandri Serahkan Data Kades yang Main Judol

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 05:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk kegiatan judi online (judol).

Itu yang jadi alasan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat menemui Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Februari 2025.

"Semester I Januari-Juni (2024) ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penggunaan lainnya, artinya tidak sesuai dengan pemanfaatan sesuai dengan perundang-undangan atau peraturan menteri desa, di antaranya untuk judol dan lainnya," kata Yandri, Rabu, 19 Februari 2025.


Untuk mencegah hal itu terjadi di kemudian hari, Yandri menyebut Kemendes telah membuat MoU dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.

"Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," kata Yandri.

Yandri pun meminta Polri sebagai aparat penegak hukum menyelidiki kasus judol yang melibatkan perangkat desa.

"Kami Kemendes sudah MoU dengan PPATK, Mabes Polri, Kejagung. Jadi sekali lagi kami mohon, yang tahun lalu itu sebagai pelajaran dan kami mohon supaya ditindak dengan akurat dan terukur. Tahun 2025 atas arahan Presiden (dana desa) tidak boleh dibancak," tegas Yandri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya