Berita

Ilustrasi pengungsi Afghanistan di Pakistan.

Dunia

Pakistan akan Kembali Pulangkan Pengungsi Afghanistan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pakistan berencana memulai fase baru deportasi paksa bagi warga negara Afghanistan. Pada fase pertama, pemerintah koalisi yang dipimpin Shehbaz Sharif memutuskan segera memulangkan pemegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan dari Wilayah Ibu Kota Islamabad/Rawalpindi ke Afghanistan, bersama dengan warga Afghanistan ilegal atau tidak berdokumen. Pada fase kedua, warga negara Afghanistan dengan kartu Bukti Tempat Tinggal di Pakistan akan dideportasi sebelum 30 Juni 2025.

Bahkan warga Afghanistan yang menunggu pemukiman kembali di negara ketiga yang pindah ke Pakistan setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021 juga diminta untuk pindah akhir Maret atau menghadapi tindakan dari otoritas Pakistan. 

Garis waktu ini telah menempatkan kehidupan banyak pengungsi Afghanistan yang tidak bersalah dalam bahaya besar. 


Organisasi hak asasi manusia internasional sangat prihatin dengan perilaku Pakistan yang tidak bertanggung jawab terkait masalah ini dan telah mengajukan pertanyaan tentang jangka waktu fase relokasi baru ini. 

Analis percaya bahwa Pakistan menggunakan dalih dugaan terorisme "lintas batas" dari Afghanistan untuk menargetkan warga negara Afghanistan, khususnya Pashtun, sebagai sarana untuk menekan pemerintah sementara Taliban di Kabul. Relokasi ribuan pengungsi akan memberikan tekanan ekonomi tambahan pada Afghanistan yang dilanda perang, yang sudah menghadapi kekurangan pasokan bahan makanan pokok.

Pada tanggal 5 Februari, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan kekhawatiran tentang perkembangan terkini yang mengharuskan warga negara Afghanistan di Pakistan untuk pindah dari Wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) dan Rawalpindi, atau menghadapi deportasi. 

Kedua lembaga tersebut telah meminta kejelasan tentang modalitas dan jangka waktu relokasi ini. Mereka telah meminta agar pemerintah Pakistan “menerapkan langkah-langkah relokasi apa pun dengan mempertimbangkan standar hak asasi manusia, termasuk proses hukum, dan status hukum pemegang Bukti Pendaftaran dan Kartu Warga Negara Afghanistan yang telah tinggal di Pakistan dalam jangka waktu yang lama.” 

Respons kedua lembaga ini muncul seminggu setelah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana pemulangan paksa secara komprehensif yang menargetkan hampir 3 juta warga negara Afghanistan di Pakistan, termasuk pengungsi yang diakui secara hukum, baik migran berdokumen maupun tidak berdokumen, serta individu yang menunggu relokasi ke Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Kalangan analis berpendapat bahwa Pakistan sangat mendesak masalah ini untuk memaksa organisasi internasional mendukung upaya Islamabad melalui bantuan keuangan baru atau dana pengungsi. 

Pakistan sudah menghadapi pemotongan bantuan keuangan yang signifikan dari Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump berhenti mendanai program USAID. 

Hal ini selanjutnya memberikan alasan bagi Islamabad untuk mendeportasi warga negara Afghanistan, baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen, dari pemerintah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya