Berita

Ilustrasi pengungsi Afghanistan di Pakistan.

Dunia

Pakistan akan Kembali Pulangkan Pengungsi Afghanistan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pakistan berencana memulai fase baru deportasi paksa bagi warga negara Afghanistan. Pada fase pertama, pemerintah koalisi yang dipimpin Shehbaz Sharif memutuskan segera memulangkan pemegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan dari Wilayah Ibu Kota Islamabad/Rawalpindi ke Afghanistan, bersama dengan warga Afghanistan ilegal atau tidak berdokumen. Pada fase kedua, warga negara Afghanistan dengan kartu Bukti Tempat Tinggal di Pakistan akan dideportasi sebelum 30 Juni 2025.

Bahkan warga Afghanistan yang menunggu pemukiman kembali di negara ketiga yang pindah ke Pakistan setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021 juga diminta untuk pindah akhir Maret atau menghadapi tindakan dari otoritas Pakistan. 

Garis waktu ini telah menempatkan kehidupan banyak pengungsi Afghanistan yang tidak bersalah dalam bahaya besar. 


Organisasi hak asasi manusia internasional sangat prihatin dengan perilaku Pakistan yang tidak bertanggung jawab terkait masalah ini dan telah mengajukan pertanyaan tentang jangka waktu fase relokasi baru ini. 

Analis percaya bahwa Pakistan menggunakan dalih dugaan terorisme "lintas batas" dari Afghanistan untuk menargetkan warga negara Afghanistan, khususnya Pashtun, sebagai sarana untuk menekan pemerintah sementara Taliban di Kabul. Relokasi ribuan pengungsi akan memberikan tekanan ekonomi tambahan pada Afghanistan yang dilanda perang, yang sudah menghadapi kekurangan pasokan bahan makanan pokok.

Pada tanggal 5 Februari, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan kekhawatiran tentang perkembangan terkini yang mengharuskan warga negara Afghanistan di Pakistan untuk pindah dari Wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) dan Rawalpindi, atau menghadapi deportasi. 

Kedua lembaga tersebut telah meminta kejelasan tentang modalitas dan jangka waktu relokasi ini. Mereka telah meminta agar pemerintah Pakistan “menerapkan langkah-langkah relokasi apa pun dengan mempertimbangkan standar hak asasi manusia, termasuk proses hukum, dan status hukum pemegang Bukti Pendaftaran dan Kartu Warga Negara Afghanistan yang telah tinggal di Pakistan dalam jangka waktu yang lama.” 

Respons kedua lembaga ini muncul seminggu setelah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana pemulangan paksa secara komprehensif yang menargetkan hampir 3 juta warga negara Afghanistan di Pakistan, termasuk pengungsi yang diakui secara hukum, baik migran berdokumen maupun tidak berdokumen, serta individu yang menunggu relokasi ke Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Kalangan analis berpendapat bahwa Pakistan sangat mendesak masalah ini untuk memaksa organisasi internasional mendukung upaya Islamabad melalui bantuan keuangan baru atau dana pengungsi. 

Pakistan sudah menghadapi pemotongan bantuan keuangan yang signifikan dari Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump berhenti mendanai program USAID. 

Hal ini selanjutnya memberikan alasan bagi Islamabad untuk mendeportasi warga negara Afghanistan, baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen, dari pemerintah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya