Berita

Ilustrasi pengungsi Afghanistan di Pakistan.

Dunia

Pakistan akan Kembali Pulangkan Pengungsi Afghanistan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pakistan berencana memulai fase baru deportasi paksa bagi warga negara Afghanistan. Pada fase pertama, pemerintah koalisi yang dipimpin Shehbaz Sharif memutuskan segera memulangkan pemegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan dari Wilayah Ibu Kota Islamabad/Rawalpindi ke Afghanistan, bersama dengan warga Afghanistan ilegal atau tidak berdokumen. Pada fase kedua, warga negara Afghanistan dengan kartu Bukti Tempat Tinggal di Pakistan akan dideportasi sebelum 30 Juni 2025.

Bahkan warga Afghanistan yang menunggu pemukiman kembali di negara ketiga yang pindah ke Pakistan setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021 juga diminta untuk pindah akhir Maret atau menghadapi tindakan dari otoritas Pakistan. 

Garis waktu ini telah menempatkan kehidupan banyak pengungsi Afghanistan yang tidak bersalah dalam bahaya besar. 


Organisasi hak asasi manusia internasional sangat prihatin dengan perilaku Pakistan yang tidak bertanggung jawab terkait masalah ini dan telah mengajukan pertanyaan tentang jangka waktu fase relokasi baru ini. 

Analis percaya bahwa Pakistan menggunakan dalih dugaan terorisme "lintas batas" dari Afghanistan untuk menargetkan warga negara Afghanistan, khususnya Pashtun, sebagai sarana untuk menekan pemerintah sementara Taliban di Kabul. Relokasi ribuan pengungsi akan memberikan tekanan ekonomi tambahan pada Afghanistan yang dilanda perang, yang sudah menghadapi kekurangan pasokan bahan makanan pokok.

Pada tanggal 5 Februari, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan kekhawatiran tentang perkembangan terkini yang mengharuskan warga negara Afghanistan di Pakistan untuk pindah dari Wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) dan Rawalpindi, atau menghadapi deportasi. 

Kedua lembaga tersebut telah meminta kejelasan tentang modalitas dan jangka waktu relokasi ini. Mereka telah meminta agar pemerintah Pakistan “menerapkan langkah-langkah relokasi apa pun dengan mempertimbangkan standar hak asasi manusia, termasuk proses hukum, dan status hukum pemegang Bukti Pendaftaran dan Kartu Warga Negara Afghanistan yang telah tinggal di Pakistan dalam jangka waktu yang lama.” 

Respons kedua lembaga ini muncul seminggu setelah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana pemulangan paksa secara komprehensif yang menargetkan hampir 3 juta warga negara Afghanistan di Pakistan, termasuk pengungsi yang diakui secara hukum, baik migran berdokumen maupun tidak berdokumen, serta individu yang menunggu relokasi ke Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Kalangan analis berpendapat bahwa Pakistan sangat mendesak masalah ini untuk memaksa organisasi internasional mendukung upaya Islamabad melalui bantuan keuangan baru atau dana pengungsi. 

Pakistan sudah menghadapi pemotongan bantuan keuangan yang signifikan dari Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump berhenti mendanai program USAID. 

Hal ini selanjutnya memberikan alasan bagi Islamabad untuk mendeportasi warga negara Afghanistan, baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen, dari pemerintah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya