Berita

Ilustrasi pengungsi Afghanistan di Pakistan.

Dunia

Pakistan akan Kembali Pulangkan Pengungsi Afghanistan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pakistan berencana memulai fase baru deportasi paksa bagi warga negara Afghanistan. Pada fase pertama, pemerintah koalisi yang dipimpin Shehbaz Sharif memutuskan segera memulangkan pemegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan dari Wilayah Ibu Kota Islamabad/Rawalpindi ke Afghanistan, bersama dengan warga Afghanistan ilegal atau tidak berdokumen. Pada fase kedua, warga negara Afghanistan dengan kartu Bukti Tempat Tinggal di Pakistan akan dideportasi sebelum 30 Juni 2025.

Bahkan warga Afghanistan yang menunggu pemukiman kembali di negara ketiga yang pindah ke Pakistan setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021 juga diminta untuk pindah akhir Maret atau menghadapi tindakan dari otoritas Pakistan. 

Garis waktu ini telah menempatkan kehidupan banyak pengungsi Afghanistan yang tidak bersalah dalam bahaya besar. 


Organisasi hak asasi manusia internasional sangat prihatin dengan perilaku Pakistan yang tidak bertanggung jawab terkait masalah ini dan telah mengajukan pertanyaan tentang jangka waktu fase relokasi baru ini. 

Analis percaya bahwa Pakistan menggunakan dalih dugaan terorisme "lintas batas" dari Afghanistan untuk menargetkan warga negara Afghanistan, khususnya Pashtun, sebagai sarana untuk menekan pemerintah sementara Taliban di Kabul. Relokasi ribuan pengungsi akan memberikan tekanan ekonomi tambahan pada Afghanistan yang dilanda perang, yang sudah menghadapi kekurangan pasokan bahan makanan pokok.

Pada tanggal 5 Februari, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan kekhawatiran tentang perkembangan terkini yang mengharuskan warga negara Afghanistan di Pakistan untuk pindah dari Wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) dan Rawalpindi, atau menghadapi deportasi. 

Kedua lembaga tersebut telah meminta kejelasan tentang modalitas dan jangka waktu relokasi ini. Mereka telah meminta agar pemerintah Pakistan “menerapkan langkah-langkah relokasi apa pun dengan mempertimbangkan standar hak asasi manusia, termasuk proses hukum, dan status hukum pemegang Bukti Pendaftaran dan Kartu Warga Negara Afghanistan yang telah tinggal di Pakistan dalam jangka waktu yang lama.” 

Respons kedua lembaga ini muncul seminggu setelah Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyetujui rencana pemulangan paksa secara komprehensif yang menargetkan hampir 3 juta warga negara Afghanistan di Pakistan, termasuk pengungsi yang diakui secara hukum, baik migran berdokumen maupun tidak berdokumen, serta individu yang menunggu relokasi ke Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.

Kalangan analis berpendapat bahwa Pakistan sangat mendesak masalah ini untuk memaksa organisasi internasional mendukung upaya Islamabad melalui bantuan keuangan baru atau dana pengungsi. 

Pakistan sudah menghadapi pemotongan bantuan keuangan yang signifikan dari Amerika Serikat setelah pemerintahan Trump berhenti mendanai program USAID. 

Hal ini selanjutnya memberikan alasan bagi Islamabad untuk mendeportasi warga negara Afghanistan, baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen, dari pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya