Berita

Warga negara (WN) China yang menjadi tersangka kejahatan siber/Times

Dunia

Kuwait Bongkar Sindikat Kejahatan Siber China yang Targetkan Bank dan Jaringan Telekomunikasi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kuwait berhasil membongkar sindikat kejahatan siber asal Tiongkok yang melakukan serangan terhadap jaringan telekomunikasi dan perbankan di negara tersebut. 

Seperti dikutip dari Times pada Rabu 19 Februari 2025, kelompok ini menggunakan perangkat canggih untuk menyusup ke sistem, mencuri data, serta mengalihkan dana dari rekening bank.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengungkap bahwa Departemen Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya telah menangkap anggota kelompok ini setelah melakukan penyelidikan intensif. 


“Kelompok tersebut terlibat dalam serangan dunia maya berskala besar yang menargetkan menara telekomunikasi dan bank di Kuwait,”bunyi surat kabar Al Jarida.

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan telekomunikasi dan bank yang mengalami serangan siber, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim keamanan.

Investigasi mengungkap bahwa serangan dilakukan melalui gangguan eksternal menggunakan perangkat elektronik khusus. Peretas menyamar sebagai institusi keuangan dan mengirimkan pesan palsu untuk mengelabui korban dan mencuri informasi rekening mereka. 

Dengan melacak sinyal mencurigakan, tim keamanan menemukan sumber gangguan berasal dari sebuah kendaraan di kawasan Farwaniya. Saat diperiksa, ditemukan seorang warga negara Tiongkok di dalam kendaraan tersebut bersama perangkat elektronik yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka mengaku bekerja dalam kelompok yang secara sistematis meretas jaringan komunikasi dan mengirim pesan palsu untuk melakukan penipuan finansial,” kata kementerian.

Para tersangka kini telah diserahkan ke otoritas hukum untuk menjalani proses lebih lanjut. Kementerian Dalam Negeri Kuwait menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan siber dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. 

“Kementerian juga terus meningkatkan sistem dan teknologi keamanannya untuk mengatasi tantangan modern, memastikan perlindungan data dan informasi dari ancaman digital,” sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya