Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jaringan Geng Kriminal Pakistan Ancam Stabilitas Keamanan Negara-negara Teluk

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.

Komplotan penipu itu diduga mengumpulkan lebih dari 2,8 juta riyal saudi melalui skema penjualan emas batangan palsu. 

"Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk melindungi integritas ekonomi dan keamanan masyarakat," ujar juru bicara kepolisian Mekkah, seperti dikutip oleh Saudi Gazette pada Rabu, 19 Februari 2025.


Laporan tersebut menyoroti bahwa insiden yang melibatkan warga Pakistan di negara-negara Teluk bukanlah hal baru. Otoritas di Arab Saudi dan negara Teluk lainnya menyadari meningkatnya ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok kriminal terorganisir ini.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Oman telah memperketat pengawasan mereka terhadap aktivitas kriminal yang melibatkan warga Pakistan. 

Menurut laporan dari Saudi Press Agency (SPA) pada Mei 2024, pihak berwenang di Kota Suci Mekkah menangkap beberapa warga Pakistan yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika seperti sabu dan heroin. 

"Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memerangi perdagangan narkoba dan menjaga kesucian kota-kota suci," tegas seorang pejabat tinggi Saudi.

Kasus lain terjadi pada 15 April 2024, ketika Departemen Investigasi Kriminal di Riyadh menangkap dua warga Pakistan yang menggunakan unit perumahan sebagai basis distribusi 13.000 tablet narkotika. 

Insiden-insiden ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang jaringan perdagangan gelap yang dijalankan oleh warga Pakistan di kawasan tersebut.

Tindakan keras terhadap warga Pakistan di negara-negara Teluk tidak hanya menghasilkan penangkapan tetapi juga deportasi dalam jumlah besar. 

First Post melaporkan pada 10 Januari 2025 bahwa 258 warga Pakistan dideportasi dari tujuh negara, termasuk Arab Saudi dan UEA. Sebanyak 232 di antaranya berasal dari Arab Saudi, dengan sembilan orang diidentifikasi sebagai pengemis profesional dan empat orang menghadapi deportasi karena pelanggaran narkoba. 

"Deportasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi keamanan nasional," kata seorang pejabat imigrasi Arab Saudi.

Implikasi ekonomi dari deportasi ini sangat besar bagi Pakistan, yang sangat bergantung pada kiriman uang dari ekspatriatnya di Teluk. 

Bank Negara Pakistan menunjukkan bahwa sebagian besar arus masuk kiriman uang berasal dari Arab Saudi dan UEA. Tetapi peningkatan deportasi dan pembatasan visa yang lebih ketat dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi Pakistan.

Mengatasi tantangan yang dihadapi tenaga kerja ekspatriat Pakistan di negara-negara Teluk memerlukan strategi komprehensif yang melibatkan pemerintah, kemitraan internasional, dan keterlibatan komunitas. 

Dalam sebuah pertemuan Komite Tetap Senat tentang Warga Pakistan di Luar Negeri pada 31 Juli 2024, Dr. Arshad Mahmood, sekretaris Kementerian Warga Pakistan di Luar Negeri, menyatakan bahwa 50 persen kejahatan yang dilakukan oleh pekerja asing di UEA dikaitkan dengan warga Pakistan. 

"Kami membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi untuk mengatasi akar masalah ini dan memperbaiki citra warga Pakistan di luar negeri," ujarnya.

Namun, prospek perbaikan tampaknya suram mengingat iklim politik yang tidak stabil dan adanya korupsi dalam pemerintahan yang didukung militer di Pakistan. 

Tanpa langkah-langkah tegas dan reformasi yang berkelanjutan, peluang kerja bagi warga Pakistan di negara-negara Teluk kemungkinan akan terus menurun, memperburuk situasi ekonomi negara tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya