Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diduga Terima Fee Rp2 M dari Proyek PL di Tingkat Kecamatan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) diduga terima fee Rp2 miliar dari pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang TA 2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pada November 2022, tersangka Alwin selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 memanggil Eko Yuniarto (EY) dan Suroto (SO) selaku Camat Genuk untuk menghadap ke ruangannya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Pada pertemuan tersebut, AB meminta kepada EY untuk memberikan proyek PL pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar yang dalam pelaksanaannya akan dikoordinir oleh M (Martono). Dan atas hal tersebut, AB meminta komitmen fee kepada M sebesar Rp2 miliar," kata Ibnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.


Selanjutnya pada Desember 2022 kata Ibnu, Eko menyampaikan permintaan dari Alwin kepada seluruh camat di Kota Semarang, dan atas permintaan dari Alwin tersebut, seluruh camat di Kota Semarang menyanggupi permintaan pemberian komitmen fee untuk PL pada tingkat kecamatan.

"Bahwa pada sekitar Desember 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ungkap Ibnu.

Tersangka Martono kata Ibnu, selanjutnya memerintahkan Suwarno (S) selaku Sekretaris Gapensi Kota Semarang, dan Siswoyo (SI) selaku Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang untuk menunjuk koordinator lapangan yang akan berkomunikasi dengan para camat terkait pelaksanaan proyek PL dari setiap kecamatan tersebut.

Selanjutnya pada Maret 2023, saat pelaksanaan Rapat Pleno Gapensi Kota Semarang tahun 2023, Martono menyampaikan kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang, bahwa Gapensi Kota Semarang mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat kecamatan di Kota Semarang, dan bagi yang berminat untuk mendapatkan proyek PL pada tingkat kecamatan tersebut harus menyetorkan uang kepada Martono sebesar 13 persen dari nilai proyek sebelum pekerjaan dimulai.

"Bahwa komitmen fee yang diterima oleh M atas permintaannya kepada para kontraktor anggota Gapensi adalah senilai Rp1,4 miliar," kata Ibnu.

Komitmen fee yang diterima Martono tersebut kata Ibnu, digunakan sesuai perintah Alwin, di antaranya untuk pengadaan mobil hias dalam festival bunga yang diadakan Pemkot Semarang.

"Bahwa HGR mengetahui adanya komitmen fee tersebut dan meminta M untuk menggunakan komitmen fee tersebut untuk kepentingan Pemkot Semarang yang tidak dianggarkan dalam APBD," pungkas Ibnu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya