Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Kembali Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing ke kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang, 19 Februari 2025.

"Kami untuk yang ketiga kalinya datang ke Dewas KPK menyampaikan surat kepada pimpinan KPK, Bapak Gusrizal, yang ketiga kali ini kami mohon untuk diperhatikan surat kami. Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," kata Johannes kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Rabu siang, 19 Februari 2025.


Laporan kali ini, kata Johannes, terkait dengan pengakuan saksi Agustiani Tio Fridelina yang menyebut ada intimidasi didatangi seseorang dengan iming-iming uang Rp2 miliar agar dapat mengikuti arahan ketika diperiksa KPK.

Selanjutnya, laporan ini juga terkait dengan adanya tindakan perampasan barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi ketika dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Bah, seluruh rangkaian yang dilakukan oleh penyidik KPK itu yang kita laporkan hari ini ke pimpinan Dewas. Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak," tuturnya.

Selain itu, dalam pelaporan ini, Johannes juga memohon agar Dewas KPK dapat mengingatkan pimpinan KPK agar menunda pemeriksaan terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025 karena sudah ada permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Oleh karena itu, ya kami memohon dengan adanya sudah diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti," pungkas Johannes.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya