Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Kembali Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing ke kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang, 19 Februari 2025.

"Kami untuk yang ketiga kalinya datang ke Dewas KPK menyampaikan surat kepada pimpinan KPK, Bapak Gusrizal, yang ketiga kali ini kami mohon untuk diperhatikan surat kami. Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," kata Johannes kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Rabu siang, 19 Februari 2025.


Laporan kali ini, kata Johannes, terkait dengan pengakuan saksi Agustiani Tio Fridelina yang menyebut ada intimidasi didatangi seseorang dengan iming-iming uang Rp2 miliar agar dapat mengikuti arahan ketika diperiksa KPK.

Selanjutnya, laporan ini juga terkait dengan adanya tindakan perampasan barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi ketika dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Bah, seluruh rangkaian yang dilakukan oleh penyidik KPK itu yang kita laporkan hari ini ke pimpinan Dewas. Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak," tuturnya.

Selain itu, dalam pelaporan ini, Johannes juga memohon agar Dewas KPK dapat mengingatkan pimpinan KPK agar menunda pemeriksaan terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025 karena sudah ada permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Oleh karena itu, ya kami memohon dengan adanya sudah diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti," pungkas Johannes.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya