Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kubu Hasto Kembali Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing ke kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang, 19 Februari 2025.

"Kami untuk yang ketiga kalinya datang ke Dewas KPK menyampaikan surat kepada pimpinan KPK, Bapak Gusrizal, yang ketiga kali ini kami mohon untuk diperhatikan surat kami. Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti," kata Johannes kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Rabu siang, 19 Februari 2025.


Laporan kali ini, kata Johannes, terkait dengan pengakuan saksi Agustiani Tio Fridelina yang menyebut ada intimidasi didatangi seseorang dengan iming-iming uang Rp2 miliar agar dapat mengikuti arahan ketika diperiksa KPK.

Selanjutnya, laporan ini juga terkait dengan adanya tindakan perampasan barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi ketika dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Bah, seluruh rangkaian yang dilakukan oleh penyidik KPK itu yang kita laporkan hari ini ke pimpinan Dewas. Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak," tuturnya.

Selain itu, dalam pelaporan ini, Johannes juga memohon agar Dewas KPK dapat mengingatkan pimpinan KPK agar menunda pemeriksaan terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025 karena sudah ada permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Oleh karena itu, ya kami memohon dengan adanya sudah diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti," pungkas Johannes.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya