Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI)/RMOL

Bisnis

Sahamnya Digembok BEI, WIKA Ungkap Hal Ini

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengatakan bahwa langkah suspensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap sahamnya merupakan kewenangan BEI sebagai regulator. 

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi keputusan tersebut. 

"Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang menaati regulasi yang berlaku," ujar Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta dikutip Rabu 19 Februari. 


BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mulai sesi I, Selasa, 18 Februari 2025. 

Keputusan itu diambil menyusul penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Dalam surat pengumuman resmi BEI, disebutkan penundaan pembayaran utang ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan. Sebagai langkah perlindungan bagi investor dan menjaga keteraturan pasar, perdagangan saham WIKA digembok hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Mahendra menjelaskan, Perseroan telah melakukan proses restrukturisasi yang secara bertahap telah menunjukan hasil progresif.

Hingga saat ini, Perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak.

Selain itu, perseroan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk, untuk memenuhi kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan, serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.

Pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pemegang obligasi dan sukuk, pemegang saham, serta para stakeholder yang telah mendukung dan memberikan support selama ini.

"Sehingga, perseroan dapat mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia," ujar Mahendra.

WIKA juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp1,27 triliun. Pelunasan ini baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan Perseroan atas kewajibannya.

Namun, Perseroan masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder Perseroan. 

"Sehingga atas kewajiban jatuh tempo tersebut, perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. Namun, atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan," terangnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya