Berita

Presiden Prabowo Subianto di sidang pleno laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 di Ruang Balairung Kantor MA, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025/Ist

Politik

Prabowo Soroti Rendahnya Tingkat Kepuasan MA di Pengadilan Banding, Cuma 37 Persen

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hadir dan mendengarkan laporan tahun Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 di Ruang Balairung Kantor MA, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam pidato sambutannya, Prabowo menyoroti tingkat kepuasan MA yang dinilai rendah pada pengadilan tingkat banding.

"Kalau tidak salah saya lihat sepintas slide ke MA tadi tingkat kepuasan atas putusan tingkat banding, bener ya? kalau tidak salah tingkat kepuasannya masih tidak terlalu tinggi. Atau mungkin mata saya yang kurang baik," sambung Prabowo.


Meski begitu, Prabowo mengerti para hakim menanggung beban kerja yang sangat berat karena setiap rakyat bergantung kepada keputusan-keputusan yang mereka hasilkan.

"Saya yang paling banyak belajar hari ini. Mengerti dan memahami dimensi, beban kerja, bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari dan memutuskan ratusan perkara. Per hakim ratusan perkara, jutaan perkara yang saudara tangani saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Karena posisi badan yudikatif yang begitu penting, Prabowo berpesan agar para hakim yang berintegritas, menjadi pengayom, dan pelindung rakyat.

"Beri keadilan tegakan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, dengan tidak pandang buluh. Tonggak Trias Politika, peradilan yudikatif, sama tingkatnya sama, sama derajatnya sama kuasanya dengan eksekutif dan legislatif," katanya.

Ketua MA, Sunarto, memaparkan tingkat kepuasan publik terhadap putusan pengadilan. Tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 94,91 persen.

Sementara pada tingkat banding sebesar 37,33 persen, dan kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 89,61 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya