Berita

Presiden Prabowo Subianto di sidang pleno laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 di Ruang Balairung Kantor MA, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025/Ist

Politik

Prabowo Soroti Rendahnya Tingkat Kepuasan MA di Pengadilan Banding, Cuma 37 Persen

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hadir dan mendengarkan laporan tahun Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 di Ruang Balairung Kantor MA, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam pidato sambutannya, Prabowo menyoroti tingkat kepuasan MA yang dinilai rendah pada pengadilan tingkat banding.

"Kalau tidak salah saya lihat sepintas slide ke MA tadi tingkat kepuasan atas putusan tingkat banding, bener ya? kalau tidak salah tingkat kepuasannya masih tidak terlalu tinggi. Atau mungkin mata saya yang kurang baik," sambung Prabowo.


Meski begitu, Prabowo mengerti para hakim menanggung beban kerja yang sangat berat karena setiap rakyat bergantung kepada keputusan-keputusan yang mereka hasilkan.

"Saya yang paling banyak belajar hari ini. Mengerti dan memahami dimensi, beban kerja, bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari dan memutuskan ratusan perkara. Per hakim ratusan perkara, jutaan perkara yang saudara tangani saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Karena posisi badan yudikatif yang begitu penting, Prabowo berpesan agar para hakim yang berintegritas, menjadi pengayom, dan pelindung rakyat.

"Beri keadilan tegakan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, dengan tidak pandang buluh. Tonggak Trias Politika, peradilan yudikatif, sama tingkatnya sama, sama derajatnya sama kuasanya dengan eksekutif dan legislatif," katanya.

Ketua MA, Sunarto, memaparkan tingkat kepuasan publik terhadap putusan pengadilan. Tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 94,91 persen.

Sementara pada tingkat banding sebesar 37,33 persen, dan kepuasan terhadap putusan kasasi adalah sebesar 89,61 persen.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya