Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa/AFP

Bisnis

Perang Dagang Memanas, China Kutuk Kebijakan Tarif AS di WTO

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China mengutuk keras kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), China menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi memicu resesi global.

Seperti dikutip dari CNA pada Rabu 19 Februari 2025, China menjadi salah satu negara yang terkena dampak langsung dari kebijakan proteksionisme AS setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden. Tak lama setelah dilantik, ia menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap China.


Selain itu, Trump juga menandatangani Instruksi Presiden yang memberlakukan tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium yang mulai berlaku pada 12 Maret. Kebijakan serupa kemudian diterapkan pada mobil impor baru, yang akan efektif per 2 April.

Duta Besar China untuk WTO, Li Chenggang, menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi gelombang kebijakan tarif yang mengejutkan dan berisiko tinggi.

"Tarif-tarif ini menciptakan ketidakpastian ekonomi, mengguncang perdagangan global, serta meningkatkan risiko inflasi domestik, distorsi pasar, atau bahkan resesi global," ujarnya.

China menilai kebijakan AS yang menargetkan negara-negara mitra dagang dengan surplus perdagangan melanggar aturan WTO dan menciptakan ketidakstabilan ekonomi global. Selain China, Trump juga sempat merencanakan tarif tambahan sebesar 25 persen untuk impor dari Kanada dan Meksiko, meskipun akhirnya ditunda setelah kedua negara itu menyepakati tuntutan Washington terkait isu imigran ilegal dan peredaran narkoba.

Namun, kebijakan serupa tetap diberlakukan terhadap China. Sebagai respons, Beijing membalas dengan mengenakan tarif impor terhadap komoditas batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS.

Li menegaskan bahwa kebijakan tarif AS bersifat sepihak dan sewenang-wenang. Ia mendesak Washington untuk segera membatalkan kebijakan tersebut serta mengedepankan dialog berbasis prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan keuntungan bersama.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya