Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

AS Pertimbangkan Tarif 25 Persen untuk Impor Mobil, Chip, dan Obat-obatan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mengkaji kebijakan tarif impor baru yang mencakup kendaraan, chip semikonduktor, dan obat-obatan, dengan besaran tarif mencapai 25 persen. 

Keputusan final mengenai kebijakan ini diperkirakan akan diumumkan pada April 2025.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu 19 Februari 2025, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah proteksionisme ekonomi yang telah diterapkan. Sebelumnya, AS telah memberlakukan tarif 25 persen terhadap impor baja dan aluminium, serta mengenakan pajak impor baru sebesar 10 persen bagi China.


Rencana tarif impor yang lebih luas ini juga sejalan dengan kebijakan perdagangan yang lebih ketat. Washington sempat berencana mengenakan tarif serupa terhadap produk dari Kanada dan Meksiko, namun proposal tersebut ditunda. 

Saat ini, Gedung Putih dikabarkan sedang menggodok kebijakan tarif resiprokal yang akan berlaku untuk semua negara mitra dagang AS, yang akan segera diumumkan. 

"Saya mungkin akan memberi tahu Anda pada 2 April. Tarifnya akan berada di kisaran 25 persen," kata  Presiden AS Donald Trump.

Jika kebijakan ini diterapkan, industri otomotif global diperkirakan akan terkena dampaknya. Pasalnya, hampir setengah dari total kendaraan yang dijual di AS merupakan produk impor, dengan produsen mobil Eropa seperti Volkswagen serta perusahaan Asia seperti Hyundai menjadi yang paling terdampak.

Meski demikian, Trump menegaskan bahwa perusahaan otomotif yang telah memiliki fasilitas produksi di AS tidak akan dikenakan tarif tambahan ini. 

"Jika mereka datang ke Amerika Serikat dan memiliki pabrik di sini, mereka tidak akan menghadapi tarif," tambahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya