Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Bisnis

AS Pertimbangkan Tarif 25 Persen untuk Impor Mobil, Chip, dan Obat-obatan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mengkaji kebijakan tarif impor baru yang mencakup kendaraan, chip semikonduktor, dan obat-obatan, dengan besaran tarif mencapai 25 persen. 

Keputusan final mengenai kebijakan ini diperkirakan akan diumumkan pada April 2025.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu 19 Februari 2025, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah proteksionisme ekonomi yang telah diterapkan. Sebelumnya, AS telah memberlakukan tarif 25 persen terhadap impor baja dan aluminium, serta mengenakan pajak impor baru sebesar 10 persen bagi China.


Rencana tarif impor yang lebih luas ini juga sejalan dengan kebijakan perdagangan yang lebih ketat. Washington sempat berencana mengenakan tarif serupa terhadap produk dari Kanada dan Meksiko, namun proposal tersebut ditunda. 

Saat ini, Gedung Putih dikabarkan sedang menggodok kebijakan tarif resiprokal yang akan berlaku untuk semua negara mitra dagang AS, yang akan segera diumumkan. 

"Saya mungkin akan memberi tahu Anda pada 2 April. Tarifnya akan berada di kisaran 25 persen," kata  Presiden AS Donald Trump.

Jika kebijakan ini diterapkan, industri otomotif global diperkirakan akan terkena dampaknya. Pasalnya, hampir setengah dari total kendaraan yang dijual di AS merupakan produk impor, dengan produsen mobil Eropa seperti Volkswagen serta perusahaan Asia seperti Hyundai menjadi yang paling terdampak.

Meski demikian, Trump menegaskan bahwa perusahaan otomotif yang telah memiliki fasilitas produksi di AS tidak akan dikenakan tarif tambahan ini. 

"Jika mereka datang ke Amerika Serikat dan memiliki pabrik di sini, mereka tidak akan menghadapi tarif," tambahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya