Berita

Seminar nasional di UIN Sunan Ampel Surabaya/Ist

Hukum

Asas Dominus Litis Kaburkan Batas Fungsi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menimbulkan sentralisasi kekuasaan di tangan Kejaksaan yang justru bertolak menjadi model sentralistik criminal justice system

Hal itu dikatakan Dosen FISIP UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Khoirul Umam dalam seminar nasional bertajuk "Implementasi Asas Dominus Litis, Upaya Penguatan Peran Kejaksaan Menjadi Absolut Power" di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa 19 Februari 2025.

"Model yang dirancang dalam RUU KUHAP mengaburkan batas fungsi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," kata Khoirul dikutip Rabu 19 Februari 2025.


Khoirul mengatakan, beberapa pasal RUU KUHP mendegradasi bahkan mendistorsi peran kepolisian sebagai institusi yang melakukan kerja penyidikan.

"RUU KUHAP yang memberikan kewenangan yang berlebih (dominus litis) kepada Kejaksaan dapat merusak sistem peradilan pidana karena mendegradasi dan mendistorsi peran Lembaga penegak hukum lain," kata Khoirul.

Sementara Dosen Hukum Pidana Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Imron Rosyadi menjelaskan, asas dominus litis menempatkan jaksa sebagai pemegang kendali penuh atas perkara pidana, termasuk keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan penuntutan. 

Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan sistem hukum Indonesia yang memberikan kewenangan besar kepada Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara.

"Asas dominus litis ini akan mudah dimatikan oleh kepentingan yang tidak berkeadilan," kata Imron.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya