Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani/Istimewa

Politik

Soal Tren #KaburAjaDulu, Wamen Christina: Sah-sah Saja Asal Ikuti Aturan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak ada yang salah dalam tren #KaburAjaDulu yang belakangan ramai beredar di media sosial (medsos).

Karena mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI). 

“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.


Christina mengingatkan proses berangkat bekerja di luar negeri harus tetap sesuai prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. 

Di mana aturan pekerja migran Indonesia terdapat dalam peraturan perundangan. Salah satunya UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Dengan demikian, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik tren #KaburAjaDulu disarankan menggali lebih dalam lagi terkait informasi bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional. 

"Tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegas Christina.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, negara melalui Kementerian P2MI siap memfasilitasi keingintahuan masyarakat terkait proses keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. 

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Christina. 

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses laman sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang selalu menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya