Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025./RMOL

Presisi

Kasus Pagar Laut Tangerang

Di Hadapan Penyidik, Kades Kohod dan Para Tersangka Saling Lempar Alasan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang berinisial SP dan CE dinilai masih menyembunyikan informasi dalam kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dugaan ini muncul usai penyidik menggali informasi soal keuntungan dari empat orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Kami mengkonfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa, di sini terjadi saling melempar, uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga. Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, dugaan motif pemalsuan adalah untuk mencari keuntungan.

“Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi. ekonomi jadi motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan,” tutur Djuhadhani.

Kendati begitu, penyidik akan memastikan keuntungan tersebut berdasarkan keterangan alat bukti untuk diverifikasi lebih lanjut. 

“Belum bisa uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja nanti dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” ucap Djuhandhani.

Adapun penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Dalam kasus ini, terdapat 263 SHGB di lokasi berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

Kini sebagian besar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah dibongkar.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya