Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025/Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Hukum

Kejagung Titip 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma ke BUMN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam pertemuan Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan lahan seluas 200 ribu hektare yang merupakan hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.

"Hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin.


Lanjut Burhanuddin, lahan ini sengaja dititipkan agar bisa dikelola dengan baik.

"Ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada keputusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Erick Thohir menyambut baik langkah Kejagung. 

"Kami tidak mengimprovisasi seperti apa kinerja perusahaan, tetapi kami justru dibalik bagaimana menjaga aset recovery ini tidak menurun. Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," kata Erick.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini telah menjerat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi serta menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.

Para tersangka, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit yang di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta tindak pidana pencucian uang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya