Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025/Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Hukum

Kejagung Titip 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma ke BUMN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam pertemuan Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan lahan seluas 200 ribu hektare yang merupakan hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.

"Hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin.

Lanjut Burhanuddin, lahan ini sengaja dititipkan agar bisa dikelola dengan baik.

"Ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada keputusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Erick Thohir menyambut baik langkah Kejagung. 

"Kami tidak mengimprovisasi seperti apa kinerja perusahaan, tetapi kami justru dibalik bagaimana menjaga aset recovery ini tidak menurun. Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," kata Erick.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini telah menjerat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi serta menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.

Para tersangka, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit yang di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta tindak pidana pencucian uang.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya