Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025/Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Hukum

Kejagung Titip 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma ke BUMN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam pertemuan Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan lahan seluas 200 ribu hektare yang merupakan hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.

"Hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin.


Lanjut Burhanuddin, lahan ini sengaja dititipkan agar bisa dikelola dengan baik.

"Ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada keputusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Erick Thohir menyambut baik langkah Kejagung. 

"Kami tidak mengimprovisasi seperti apa kinerja perusahaan, tetapi kami justru dibalik bagaimana menjaga aset recovery ini tidak menurun. Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," kata Erick.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini telah menjerat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi serta menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.

Para tersangka, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit yang di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta tindak pidana pencucian uang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya