Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025/Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Hukum

Kejagung Titip 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma ke BUMN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam pertemuan Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan lahan seluas 200 ribu hektare yang merupakan hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group ke Kementerian BUMN.

"Hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin.


Lanjut Burhanuddin, lahan ini sengaja dititipkan agar bisa dikelola dengan baik.

"Ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada keputusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," kata Burhanuddin.

Di kesempatan yang sama, Erick Thohir menyambut baik langkah Kejagung. 

"Kami tidak mengimprovisasi seperti apa kinerja perusahaan, tetapi kami justru dibalik bagaimana menjaga aset recovery ini tidak menurun. Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," kata Erick.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini telah menjerat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi serta menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.

Para tersangka, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit yang di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta tindak pidana pencucian uang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya