Berita

akil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Evaluasi DKPP Genjot Kinerja

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, pemanggilan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pekan lalu bukan karena ingin melakukan pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

"Salah satu fungsi kami itu adalah bagaimana mengevaluasi mitra kerja. Maka dari itulah kami adakan minggu lalu rapat tertutup terkait mengevaluasi DKPP," ujar Bahtra.


"Kemarin itu fungsinya adalah murni kita melakukan evaluasi, sampai saat ini kan tidak ada perpindahan apapun juga seperti yang dikatakanlah diduga-duga akan ada pergeseran. Tidak," sambungnya menegaskan.

Anggota Legislatif daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara itu menegaskan, evaluasi yang diselenggarakan ingin memastikan kinerja DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu semakin baik.

Karenanya dia memastikan, rapat evaluasi tertutup terhadap DKPP murni dilakukan Komisi II untuk melaksanakan tata tertib (Tatib) DPR yang baru saja direvisi, terkait kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi pejabat. 

"Kita ingin agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan. Karena kita menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah bahwa kita bisa mengevaluasi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan sejumlah hal yang mesti diperbaiki DKPP dalam waktu secepat-cepatnya. 

"Masih ada persoalan-persoalan Pilpres (pemilihan presiden) sampai hari ini belum diisidangkan," ucap Bahtra.

"Kita takutnya, nanti misalnya kalau soal Pilkada, bupati sudah menjabat 2-3 tahun tiba-tiba ada putusan dari DKPP yang menganulir bahwa pelanggaran yang dilakukan bupati tersebut, kan tidak elok dan itu bisa membuat gaduh di publik," tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya