Berita

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) saat kunjungan kerja di Strasbourg, Prancis, Selasa, 11 Februari 2025/Ist

Dunia

Ravindra: IEU CEPA Bisa Tingkatkan Nilai Dagang 2 Miliar Dolar AS

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU CEPA) berpotensi meningkatkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Ravindra Airlangga mengatakan, teks perjanjian yang disepakati itu telah mencapai sekitar 80 persen.

"Perjanjian IEU CEPA bisa meningkatkan nilai perdagangan keduanya sekitar 2 miliar Dolar AS," kata Ravindra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Februari 2025.


Guna menindaklanjutinya, BKSAP juga telah bertemu dengan Wakil Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa, Luliu Winkler di Strasbourg, Prancis, Selasa, 11 Februari 2025.

Pertemuan itu turut membahas kebijakan ReFuel Aviation Uni Eropa yang bertujuan meningkatkan penggunaan sustainable aviation fuel (SAF) di sektor transportasi udara. Sementara penggunaan biofuel dari palm fatty acid distillate (PFAD) dikecualikan dalam pemenuhan syarat SAF.

Di sisi lain, biofuel dari PFAD sudah diakui International Civil Aviation Organization (ICAO) sebagai bahan baku SAF. Oleh karenanya, BKSAP meminta biofuel dari minyak nabati Indonesia bisa diterima di pasar aviasi sebagai sumber bahan baku berkelanjutan.

Pada pertemuan berikutnya, BKSAP berdiskusi dengan Ketua Komite Internasional Parlemen Eropa David Mcallister. BKSAP yang diwakili Mardani Ali Sera, Ravindra Airlangga, Bramantyo Suwondo, dan Jazuli Juwaini ini juga bertemu Ketua Relasi ASEAN Wouter Beke.

Dalam pertemuan ini, para pihak menyepakati pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. Kedua pihak juga mempertegas pentingnya menjaga rules based order (RBO) dalam tatanan hubungan antarnegara.

Salah satu masalah yang dibahas adalah sengketa maritim terkait nine dash line atau sembilan garis pengakuan wilayah laut China di kawasan Laut China Selatan.

Kedua pihak sepakat masalah itu dapat diselesaikan sesuai mekanisme United Nations on Law of the Sea (UNCLOS) dan five point consensus Myanmar harus dilaksanakan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya