Berita

Pelapor, Muhammad Fithrat Irfan (kanan) bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025/RMOL

Hukum

Dugaan Suap 95 Anggota DPD Punya Bukti Rekaman Suara

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan staf anggota DPD periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri, Muhammad Fithrat Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD.

Bukti rekaman itu disampaikan langsung Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

"Pak Irvan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan. Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau (Irfan) pada Desember 2024 yang lalu," kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025.


Azis menjelaskan, dalam waktu dekat ini, KPK disebut akan melanjutkan proses laporannya dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPD maupun pihak lainnya.

"Buktinya tadi ada rekaman, rekaman pembicaraan antara Pak Irvan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut. Bosnya 1 dari 95 orang yang menerima," terang Azis.

Azis menyebut bahwa, kliennya juga mendapatkan intimidasi dan ancaman karena telah membuat laporan kepada KPK.

"Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman," pungkas Azis.

Sementara itu, Irfan mengatakan, pada 6 Desember 2024, dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," jelas Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jad ada 13.000 (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.

"Saya berempat semuanya. Saya, saudara RAA, bos saya itu, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD yang terpilih ini. Itu diposisikan sebagai bodyguard, satu bodyguard, satu driver. Untuk mengawal uang ini, biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," pungkas Irfan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya