Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DI Yogyakarta/Ist

Hukum

Penerapan Asas Dominus Litis Bakal Lemahkan KPK dan Polri

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DI Yogyakarta menolak penerapan asas dominus litis atau pengedali perkara dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koordinator BEM Nusantara DIY, Rafli Ilham mengatakan, pihaknya khawatir jika asas itu diterapkan, Kejaksaan akan menjadi lembaga superbody dan berpotensi terjadi tumpang tindih penyidikan dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Bahaya asas dominus litis jika diterapkan di Indonesia saat ini, karena tantangan hukum kita belum siap. Terkhusus di wilayah intensif Kejaksaan. Masih banyak kepentingan di sana," kata Rafli dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025. 


Di sisi lain, kata Rafli, Kejaksaan masih di bawah eksekutif dan itu menyebabkan tidak terjadinya transparansi.

Rafli juga menyebutkan Kejaksaan bisa terjebak dalam abuse of power jika menjadi lembaga superbody.

"Karena ada tumpang tindih kekuasaan dan juga ada dominasi kekuasaan, otomatis, jelas, dan pasti fungsi-fungsi institusi lain seperti kepolisian dan juga KPK akan dilemahkan oleh kejaksaan ini," kata Rafli.

Sementara itu, pakar hukum tata negara yang juga Kaprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie meminta agar negara tidak terburu-buru menerapkan asas dominus litis ke Kejaksaan.

"Saya kira juga harus hati-hati, harus jangan terburu-buru. Menurut saya dominus litis di beberapa negara sudah dan itu wajar. Namun, dalam konteks Indonesia juga harus ada banyak pertimbangan," kata Gugun.

Dia menjelaskan jika asas itu diterapkan di Kejaksaan, nantinya akan menjadi sumber korupsi kekuasaan sehingga tumpang tindih dengan lembaga lain.

"Ya, kita jangan terburu-buru, karena ini bagian dari salah satu agenda reformasi penegakan hukum juga. Jadi, melihat dominus litis ini dalam kerangka besar soal reformasi penegakan hukum," kata Gugun.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya