Berita

Seminar hukum dengan tema "Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" di Universitas Negeri Semarang/Ist

Hukum

Asas Dominus Litis Sangat Mungkin Disalahgunakan

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disorot karena memungkinkan terjadinya malice prosecution atau bahkan abuse prosecution

Demikian dikatakan pengamat hukum Bagus Hendradi Kusuma dalam seminar hukum dengan tema "Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" yang digelar di Universitas Negeri Semarang (Unes), Senin 17 Februari 2025.

"Hal ini sangat berbahaya apabila terjadi kekuasaan yang mutlak dan semena-mena," kata Bagus dikutip Selasa 18 Februari 2025.


Sementara itu, pengamat hukum Dede Indraswar menyatakan, asas dominus litis sangatlah mungkin disalahgunakan. 

"Terdapat kemungkinan Kejaksaan menghentikan proses hukum demi kepentingan tertentu," kata Dede.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan upaya evaluasi lebih komprehensif dalam revisi KUHAP dan Undang-Undang Kejaksaan.

Sementara itu, pengamat hukum M. Faizal Hamdi berpendapat bahwa asas dominus litis dalam Kejaksaan berpotensi menimbulkan superbody dan abuse of power dalam menjalankan tugas Kejaksaan serta konflik yang terjadi antara aparat penegak hukum. 

"Hal ini perlu diawasi dengan teliti mengenai mekanisme check and balance dalam suatu sistem peradilan pidana," kata Faizal.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya