Berita

Seminar hukum dengan tema "Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" di Universitas Negeri Semarang/Ist

Hukum

Asas Dominus Litis Sangat Mungkin Disalahgunakan

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerapan asas dominus litis dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disorot karena memungkinkan terjadinya malice prosecution atau bahkan abuse prosecution. 

Demikian dikatakan pengamat hukum Bagus Hendradi Kusuma dalam seminar hukum dengan tema "Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" yang digelar di Universitas Negeri Semarang (Unes), Senin 17 Februari 2025.

"Hal ini sangat berbahaya apabila terjadi kekuasaan yang mutlak dan semena-mena," kata Bagus dikutip Selasa 18 Februari 2025.


Sementara itu, pengamat hukum Dede Indraswar menyatakan, asas dominus litis sangatlah mungkin disalahgunakan. 

"Terdapat kemungkinan Kejaksaan menghentikan proses hukum demi kepentingan tertentu," kata Dede.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan upaya evaluasi lebih komprehensif dalam revisi KUHAP dan Undang-Undang Kejaksaan.

Sementara itu, pengamat hukum M. Faizal Hamdi berpendapat bahwa asas dominus litis dalam Kejaksaan berpotensi menimbulkan superbody dan abuse of power dalam menjalankan tugas Kejaksaan serta konflik yang terjadi antara aparat penegak hukum. 

"Hal ini perlu diawasi dengan teliti mengenai mekanisme check and balance dalam suatu sistem peradilan pidana," kata Faizal.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya