Berita

Ilustrasi pemotongan bantuan dana hibah/Istimewa

Nusantara

Ketua Ormas Kepemudaan Diduga Potong Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk pengadaan seragam anggota Ormas Kepemudaan di Kabupaten Bondowoso diduga telah disalahgunakan dengan cara dipotong.

Indikasi tersebut muncul setelah dana hibah yang dicairkan di salah satu bank plat merah di Bondowoso itu diduga dikuasai oleh oknum ketua cabang ormas kepemudaan berinisial LH.

Ketua ranting ormas kepemudaan di salah satu kecamatan di Bondowoso, HA mengatakan, seluruh proses pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikendalikan oleh LH.

“Kami awalnya hanya disuruh mengajukan program pengadaan seragam untuk anggota organisasi. Semua dokumen proposal sudah disiapkan oleh LH, kami hanya menandatangani,” ujarnya dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.

HA menjelaskan, proses ini telah berjalan sejak 2023. Ia dan bendahara rantingnya hanya bertugas mengikuti arahan tanpa memahami secara detail mekanisme dan asal-usul dana yang diajukan.

Setelah proposal diajukan dan dana cair, mereka diajak bertemu di sebuah warung nasi padang dekat alun-alun Bondowoso.

“Setelah makan, uang sebesar Rp100 juta yang baru saja dicairkan langsung diminta oleh LH. Alasannya, dia yang akan melaksanakan pembelian seragam. Kami hanya diberi uang transport sebesar Rp1 juta,” papar HA.

Lebih lanjut, HA mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Pemprov Jatim. Ia baru menyadari ada kejanggalan setelah mengetahui dana hibah tersebut diduga bersumber dari salah satu program jasmas anggota DPRD Jatim.

“Kami merasa hanya dijadikan alat untuk mencairkan dana hibah ini. Kami sama sekali tidak tahu aturan pelaksanaannya dan hanya mengikuti instruksi,” keluhnya.

HA juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa hanya dijebak dalam skenario yang sudah disusun oleh LH.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, LH selaku oknum ketua cabang ormas di Bondowoso masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini semakin memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan dana bantuan pemerintah jika tidak diawasi secara ketat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi organisasi masyarakat agar lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima.

Sementara itu, pihak berwenang di Bondowoso diharapkan segera mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menegakkan keadilan.

Di tengah berbagai upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah, kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Peran pengawasan dari lembaga terkait dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan sangat diperlukan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk memperketat regulasi dan pengawasan dana hibah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan program hibah juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Masyarakat Bondowoso kini menunggu keseriusan serta langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya