Berita

Ilustrasi pemotongan bantuan dana hibah/Istimewa

Nusantara

Ketua Ormas Kepemudaan Diduga Potong Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk pengadaan seragam anggota Ormas Kepemudaan di Kabupaten Bondowoso diduga telah disalahgunakan dengan cara dipotong.

Indikasi tersebut muncul setelah dana hibah yang dicairkan di salah satu bank plat merah di Bondowoso itu diduga dikuasai oleh oknum ketua cabang ormas kepemudaan berinisial LH.

Ketua ranting ormas kepemudaan di salah satu kecamatan di Bondowoso, HA mengatakan, seluruh proses pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikendalikan oleh LH.


“Kami awalnya hanya disuruh mengajukan program pengadaan seragam untuk anggota organisasi. Semua dokumen proposal sudah disiapkan oleh LH, kami hanya menandatangani,” ujarnya dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.

HA menjelaskan, proses ini telah berjalan sejak 2023. Ia dan bendahara rantingnya hanya bertugas mengikuti arahan tanpa memahami secara detail mekanisme dan asal-usul dana yang diajukan.

Setelah proposal diajukan dan dana cair, mereka diajak bertemu di sebuah warung nasi padang dekat alun-alun Bondowoso.

“Setelah makan, uang sebesar Rp100 juta yang baru saja dicairkan langsung diminta oleh LH. Alasannya, dia yang akan melaksanakan pembelian seragam. Kami hanya diberi uang transport sebesar Rp1 juta,” papar HA.

Lebih lanjut, HA mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Pemprov Jatim. Ia baru menyadari ada kejanggalan setelah mengetahui dana hibah tersebut diduga bersumber dari salah satu program jasmas anggota DPRD Jatim.

“Kami merasa hanya dijadikan alat untuk mencairkan dana hibah ini. Kami sama sekali tidak tahu aturan pelaksanaannya dan hanya mengikuti instruksi,” keluhnya.

HA juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa hanya dijebak dalam skenario yang sudah disusun oleh LH.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, LH selaku oknum ketua cabang ormas di Bondowoso masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini semakin memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan dana bantuan pemerintah jika tidak diawasi secara ketat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi organisasi masyarakat agar lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima.

Sementara itu, pihak berwenang di Bondowoso diharapkan segera mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menegakkan keadilan.

Di tengah berbagai upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah, kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Peran pengawasan dari lembaga terkait dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan sangat diperlukan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk memperketat regulasi dan pengawasan dana hibah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan program hibah juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Masyarakat Bondowoso kini menunggu keseriusan serta langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya